Verifikasi Data Penerima, Pemkot Palangka Raya Siap Laksanakan Program KHBS Gubernur Kalteng
PALANGKA RAYA (Lentera) – Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) merupakan program bantuan sosial terpadu dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) yang diluncurkan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, pada 20 Februari 2026.
Program ini ditujukan bagi masyarakat prasejahtera di seluruh 14 Kabupaten dan Kota di Kalimantan Tengah.
Terkait hal ini, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan Program KHBS yang diluncurkan Pemprov Kalteng terus dikebut pelaksanaannya di berbagai daerah, termasuk di Kota Palangka Raya.
“Kami sudah menyampaikan kepada Gubernur, jika Kota Palangka Raya menjadi salah satu yang sudah siap menerapkannya,” papar Fairid, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, kesiapan tersebut diwujudkan melalui penyusunan data calon penerima bantuan yang telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) secara rinci.
Pendataan dilakukan menggunakan sistem by name by address, sehingga identitas penerima bantuan dapat diketahui secara jelas dan diharapkan dapat memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran.
"Pihak Pemkot sudah mencantumkan by name by address, nama lengkap, koordinator dan lain sebagainya, jadi pada prinsipnya data di Kota Palangka Raya sudah siap,” ungkapnya.
Namun demikian, Fairid melanjutkan, untuk pelaksanaan program tersebut masih menunggu proses verifikasi data dari pemerintah pusat melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ia menjelaskan, proses pemutakhiran data masih terus berlangsung, termasuk penyesuaian terhadap perubahan kondisi masyarakat, seperti warga yang pindah domisili maupun yang telah meninggal dunia.
"Saat ini proses verifikasi DTSEN dari pusat masih berjalan dan pembaruan data terus dilakukan,” tuturnya.
Fairid menambahkan, Pemkot Palangka Raya juga telah melakukan pembaruan data sejak tahun 2025 sebagai bagian dari evaluasi data penerima bantuan sosial di daerah.
Dengan adanya kesiapan data tersebut, Pemkot Palangka Raya optimis program KHBS dapat segera dilaksanakan di daerah setelah Pemprov menetapkan waktu penyalurannya.
"Insyaallah Pemkot Palangka Raya sudah siap, tinggal menunggu instruksi kapan dilaksanakannya dari Gubernur,” tutupnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais






