09 March 2026

Get In Touch

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp2-3 Triliun Dialihkan ke Kabupaten Malang

Bupati Malang, Sanusi. (Santi/Lentera)
Bupati Malang, Sanusi. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang sebelumnya direncanakan berlokasi di Kota Malang, kini dialihkan ke wilayah Kabupaten Malang.

Proyek strategis dengan nilai investasi mencapai Rp2-3 triliun tersebut, diproyeksikan mampu mengolah lebih dari 1.000 ton sampah setiap hari. Menjadi solusi pengelolaan sampah bagi wilayah Malang Raya.

"Beberapa waktu lalu, berdasarkan hasil kesepakatan ketika kami bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup, program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik yang semula direncanakan di Kota Malang akhirnya dialihkan ke Kabupaten Malang," ujar Bupati Malang, Sanusi, Senin (9/3/2026).

Dijelaskannya, program tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri yang mendorong daerah dengan timbulan sampah mencapai 1.000 ton per hari, untuk mendapatkan dukungan teknologi pengolahan sampah modern. Termasuk insinerator, guna mendukung implementasi program waste to energy.

"Kami bersyukur Kabupaten Malang juga akan mendapatkan bantuan tersebut," jelasnya.

Sanusi menegaskan, penggunaan teknologi insinerator dalam proyek PSEL tersebut tidak akan menimbulkan pencemaran udara. Menurutnya, teknologi yang digunakan telah dirancang untuk memenuhi standar pengendalian emisi sehingga aman bagi lingkungan.

"Tidak ada polusi nanti. Teknologinya sudah dirancang agar pembakaran sampah tidak menimbulkan pencemaran," katanya.

Sebelumnya diketahui, proyek PSEL sempat direncanakan dibangun di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supiturang Kota Malang. Namun rencana tersebut kemungkinan besar akan dialihkan ke wilayah Kabupaten Malang.

Terkait lokasi pembangunan, Pemkab Malang saat ini masih melakukan penjajakan terhadap beberapa alternatif lahan. Salah satu lokasi yang menjadi opsi berada di wilayah Kecamatan Pakis, tepatnya di area yang berdekatan dengan exit tol Pakis. "Di sana ada lahan sekitar enam hektare yang memungkinkan untuk digunakan," ungkap Sanusi.

Jika terealisasi, proyek PSEL tersebut diperkirakan membutuhkan investasi sekitar Rp2 hingga Rp3 triliun. Fasilitas pengolahan sampah tersebut dirancang memiliki kapasitas lebih dari 1.000 ton per hari dan mampu mengubah sampah menjadi energi listrik.

Sanusi menyebutkan, pembangunan proyek tersebut direncanakan dapat dimulai pada tahun 2026 ini. Pendanaan proyek disebut berasal dari Danantara, sementara pemerintah daerah berperan menyediakan lokasi serta mendukung pelaksanaan proyek.

Selain untuk menangani sampah di Kabupaten Malang, proyek PSEL tersebut juga dirancang sebagai solusi pengelolaan sampah dalam skema aglomerasi Malang Raya. Artinya, fasilitas tersebut nantinya juga akan menerima pasokan sampah dari daerah lain di kawasan tersebut.

Dalam pemberitaan sebelumnya, TPA Supiturang sempat menjadi opsi utama lokasi proyek PSEL untuk kawasan Malang Raya. Saat ini, TPA tersebut mampu menampung sekitar 500 ton sampah per hari.

Sementara itu, dalam rencana awal, Kota Batu diperkirakan menyumbang sekitar 30 hingga 60 ton sampah per hari. Adapun Kabupaten Malang memiliki timbulan sampah sekitar 1.200 ton per hari, dengan sekitar 600 ton di antaranya direncanakan menjadi pasokan utama bagi fasilitas PSEL.


Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.