21 March 2026

Get In Touch

Jemaah Muhammadiyah Barru Dilarang Salat Idulfitri di Masjid, Diduga Terkait Konflik Lahan

Ilustrasi jemaah Muhammadiyah melaksanakan salat berjamaah. (foto:ist/CNN Indonesia/dok.Ant)
Ilustrasi jemaah Muhammadiyah melaksanakan salat berjamaah. (foto:ist/CNN Indonesia/dok.Ant)

MAKASSAR (Lentera) - Jemaah Muhammadiyah di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilarang melaksanakan salat Idulfitri 1447 Hijriah di sebuah masjid, Jumat (20/3/2026) pagi, diduga terkait konflik lahan. 

Jemaah Muhammadiyah yang mendatangi Masjid Nurul Tajdid di wilayah Pepabri, Kelurahan Coppo, Barru itu dicegat dan dipaksa membubarkan diri meninggalkan lokasi.

 

Merespons hal tersebut, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, melayangkan protes keras. 

 

Ketua PDM Barru, Akhmad Jamaluddin mengaku, heran jemaah dilarang melaksanakan salat di lokasi yang merupakan aset Muhammadiyah.

 

Pihaknya pun mempertanyakan kehadiran aparat, yang justru tak membuka ruang pelaksanaan ibadah salat Idulfitri. Menurutnya, aparat kepolisian yang berada di lokasi seharusnya bisa mencegah upaya pelarangan ibadah tersebut.

 

"Ini adalah preseden buruk. Kehadiran aparat negara seharusnya memastikan hak beribadah warga terlindungi, bukan justru tunduk pada tekanan massa," kata Akhamd dalam keterangannya mengutip CNN Indonesia, Jumat (20/3/2026).

 

Insiden bermula, saat jemaah Muhammadiyah hendak menunaikan ibadah di Masjid Nurul Tajdid pada Jumat pagi. Akhmad menegaskan, secara legalitas lahan dan bangunan masjid itu adalah Aset Resmi Muhammadiyah, berdasarkan Akta Ikrar Wakaf.

 

"Namun, beberapa oknum warga sekitar melakukan pengadangan sepihak. Tindakan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap UUD 1945 pasal 29 ayat (2) tentang jaminan kemerdekaan beribadah, UU No. 39 tahun 1999 pasal 22 tentang HAM dan pasal 175 KUHP terkait rintangan terhadap pertemuan keagamaan dengan ancaman pidana," ungkapnya.

 

Dia menyatakan, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Barru sangat menyayangkan sikap pemerintah setempat dan pihak keamanan tidak memberikan perlindungan kepada jemaah. Akhirnya, sambung Akhmad, para jemaah secara ikhlas meninggalkan dan memilih lokasi yang lebih aman.

 

"Masjid Nurul Tajdid adalah aset sah Muhammadiyah dan kami punya buktinya. Kami sangat menyayangkan kebebasan beragama di Barru tidak terakomodir dengan baik dalam kejadian ini," jelasnya.

 

Laporan polisi

 

Akibat kejadian tersebut, Akhmad menegaskan Pimpinan Muhammadiyah Barru akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Pihaknya juga mendesak Pemkab Barru untuk segera turun tangan, menginisiasi mediasi yang berkeadilan serta memberikan jaminan keamanan bagi warga Muhammadiyah dalam mengelola asetnya.

"Kami akan menempuh jalur hukum untuk memastikan bahwa hak-hak persyarikatan tetap tegak dan tidak ada lagi pembiaran terhadap aksi intoleransi di Kabupaten Barru," katanya.

 

Pernyataan polisi

 

Terpisah, Kapolres Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap mengaku pihaknya sebetulnya telah mengerahkan sejumlah personel, untuk mengamankan pelaksanaan Salat Idulfitri Jumat pagi tadi.

"Situasi aman terkendali, karena setiap masjid yang akan menyelenggarakan salat Id dijaga petugas dan pemerintah juga hadir dan mengarahkan masyarakat untuk salat," kata Ananda kepada CNNIndonesia.com.

 

Adapun terkait konflik kepemilikan masjid tersebut, Ananda mengaku belum paham. Dia mengarahkan ke pihak Pemerintah Kabupaten Barru untuk menjelaskan persoalan tersebut.

 

"Terkait dengan persoalan sejarah masjid tersebut, tentunya para pihak yang lebih paham dan ada bidang di pemerintahan yang menanganinya," jelasnya.

 

Meski demikian, kata Ananda, pihaknya telah melakukan langkah-langkah mitigasi terkait persoalan tersebut dengan menghubungi ke pihak masyarakat dan pihak penyelenggara Salat Idulfitri di Masjid Nurul Tajdid itu.

 

"Nah, masyarakat Muhammadiyah karena menganggap itu juga termasuk masjid yang diselenggarakan salat, mereka datang. Tetapi informasi itu, kami dapat, kami telusuri, kami sudah coba mitigasi karena informasi itu kita dapat itu subuhlah kira-kira tengah malamlah kira-kira begitu. Itu kita konfirmasi ke para pihak itu enggak ada yang angkat HP-nya," kata dia saat ditelepon.

 

Selain itu, Kapolres Barru itu menegaskan, tidak ada penolakan untuk warga Muhammadiyah yang melaksanakan Salat Idulfitri di luar hasil sidang isbat pemerintah. Diketahui, warga Muhammadiyah melaksanakan Idulfitri pada Jumat ini, berbeda dengan ketentuan pemerintah lewat hasil sidang Isbat di mana 1 Syawal baru Sabtu (21/3/2026) esok.

 

Dia menegaskan, aksi penolakan warga terhadap warga Muhammadiyah itu terkait persoalan konflik lahan.

 

"Intinya bukan menolak, tidak menyelenggarakan salat karena mengikuti pemerintah gitu. Kaitan dengan masalah asetnya dibilang itu adalah aset Muhammadiyah, baiknya itu ditelusuri lagi gitu, jangan diklaim langsung karena menurut warga itu bukan masjid Muhammadiyah, bukan dibiayai Muhammadiyah, dan juga bukan wakaf Muhammadiyah," imbuhnya. 

 

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.