DPRD Surabaya Dukung Penerapan Parkir Non Tunai, Minta Dishub Awasi dan Tindak Tegas Pelanggaran
SURABAYA (Lentera) – DPRD Kota Surabaya mendukungan penuh kebijakan parkir non tunai, yang mulai diberlakukan secara efektif di Kota Pahlawan.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret untuk menjawab persoalan parkir, yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan deklarasi penerapan parkir non tunai yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan menjadi penegasan, bahwa mulai saat ini praktik parkir tunai tidak lagi diperbolehkan di Surabaya.
Menurutnya, kebijakan tersebut sekaligus menjawab perdebatan publik yang dalam beberapa bulan terakhir terus menyoroti persoalan parkir, mulai dari kebocoran retribusi hingga ketidakpastian sistem yang akan diterapkan pemerintah kota.
“Deklarasi ini seperti jawaban atas diskursus masyarakat selama enam bulan terakhir terkait solusi persoalan parkir di Surabaya. Sekarang sudah jelas arah kebijakannya,” kata Fathoni, Sabtu (28/3/2026).
Fathoni menilai, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memiliki komitmen kuat untuk menata sistem perparkiran agar lebih tertib, transparan, dan memudahkan masyarakat di tengah perkembangan teknologi.
Ia menyebut, sebagai kota besar dan etalase Jawa Timur, kebijakan Surabaya sering menjadi rujukan bagi daerah lain. Karena itu, penerapan parkir non tunai harus benar-benar berhasil di lapangan.
“Kami berharap metode ini tidak hanya menutup potensi kebocoran retribusi parkir tepi jalan, tetapi juga memudahkan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan juru parkir,” tuturnya.
Selain itu, DPRD meminta Dinas Perhubungan sebagai leading sector tidak bekerja sendiri. Fathoni menekankan, pentingnya keterlibatan perangkat daerah lain, termasuk camat dan lurah untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif di seluruh wilayah.
Menurutnya, aparat wilayah tidak hanya berperan dalam sosialisasi, tetapi juga mengawasi langsung pelaksanaan parkir non tunai di lapangan. “
Jika semua bergerak bersama, kebijakan ini bisa menjadi kado ulang tahun Kota Surabaya pada Mei mendatang bagi masyarakat,” ujarnya.
Politisi dari Fraksi Golkar ini juga mengingatkan agar tidak ada lagi praktik parkir tunai di lapangan. Karena itu, penerapan sanksi tegas dinilai penting agar kebijakan tersebut benar-benar berjalan maksimal.
Fathoni menilai, jika masih ada satu titik parkir yang tetap menggunakan sistem tunai, hal itu berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah kota.
“Kalau masih ada titik parkir yang bandel, harus ada sanksi tegas. Jangan sampai sudah baik di banyak tempat, tapi rusak hanya karena satu titik,” tutupnya.
Reporter: Amanah/Editor: Ais




