28 March 2026

Get In Touch

DPRD Sepakat Tindaklanjuti LKPJ 2025 Pemkot Palangka Raya

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini dan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini dan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi

PALANGKA RAYA (Lentera) - DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) setempat telah menyepakati tindak lanjut, atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025.

Sebagaimana disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini LKPJ 2025 adalah bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

"LKPJ menjadi bahan penting dalam mengukur keberhasilan dan efektivitas kinerja pemerintah daerah," papar Zaini, Sabtu (28/3/2026).

Lebih lanjut ia menjelaskan, dokumen LKPJ memuat berbagai capaian pembangunan, mulai dari realisasi anggaran, pelaksanaan program kerja, hingga evaluasi kebijakan yang telah dijalankan sepanjang 2025.

Menurut Zaini, penyusunan laporan dilakukan secara transparan dan akuntabel serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

"Kami berharap melalui LKPJ dapat memberikan gambaran menyeluruh terkait perkembangan setiap tahap pembangunan di Kota Palangka Raya," tuturnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi berkomitmen jika pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pembahasan bersama alat kelengkapan dewan.

Langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintah daerah.

"Setiap poin yang tertulis dalam LKPJ, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga hasil yang dicapai, akan kami cermati," ucapnya.

Subandi menambahkan, hasil evaluasi nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi konstruktif guna meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah kedepannya.

"Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk mendukung pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

 

Reporter: Novita/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.