02 April 2026

Get In Touch

Wali Kota Surabaya: Kebijakan WFH Tidak Menurunkan Kinerja

ASN di lingkungan Pemkot Surabaya. (Kominfo Surabaya)
ASN di lingkungan Pemkot Surabaya. (Kominfo Surabaya)

SURABAYA (Lentera) -Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut, kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak akan menurunkan kinerja pegawai.

Sebaliknya, kebijakan tersebut justru dimanfaatkan untuk memperkuat sistem pengawasan berbasis wilayah sekaligus mencegah ASN bepergian ke luar kota saat long weekend.

Ia mengatakan pola kerja di lingkungan Pemkot Surabaya kini tidak lagi berorientasi pada kehadiran fisik di kantor, melainkan pada capaian kinerja atau output-outcome yang terukur di lapangan.

“Saya sampaikan, kerjanya pemerintah kota ini bukan lagi saya lihat kerja, tapi lihat output-outcome. Maka setiap orang itu bertanggung jawab terhadap kampung,” kata Eri, Rabu (1/4/2026).

Ia menjelaskan, setiap ASN di lingkup Pemkot Surabaya memiliki tanggung jawab langsung terhadap satu wilayah rukun warga (RW). Dengan sistem tersebut, pergerakan ASN tetap terkontrol karena mereka memiliki kewajiban memastikan kondisi sosial di wilayah binaannya.

“Jadi kalau di setiap RW itu ada yang miskin, dia tidak tahu, maka akan turun penghasilannya, dan ada sanksinya,” jelasnya.

Menurutnya, konsep kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) sebenarnya sudah lebih dulu diterapkan di lingkungan Pemkot Surabaya. Melalui sistem ini, ASN tidak harus berada di kantor, namun tetap bertanggung jawab penuh terhadap wilayah yang menjadi tugasnya.

“Dari dulu kita sudah bekerjanya WFA. WFA itu maksudnya kita tidak lagi (kerja) di kantor, tapi satu orang PNS itu bertanggung jawab terhadap satu RW,” tambahnya.

Kebijakan WFA sebelumnya memang sempat menuai pro dan kontra. Namun, sistem tersebut tetap dijalankan karena dinilai mampu menjaga kinerja ASN tetap optimal.

Keberadaan ASN di kantor bukan lagi tolok ukur utama kinerja, melainkan hasil kerja nyata yang dirasakan masyarakat.

“Saya tidak lihat lagi mereka kerja di kantor. Buat apa di kantor kalau output outcome-nya tidak tercapai. Yang saya minta adalah kamu kerja di manapun, output-outcome-nya tercapai,” tegasnya.

Dengan penerapan WFH setiap Jumat, ia justru melihat peluang untuk memperkuat sistem pengawasan berbasis wilayah sekaligus menekan potensi ASN bepergian ke luar kota saat akhir pekan panjang.

“Sehingga nanti kalau rumahnya itu Gubeng RW 5, maka dia bertanggungjawab di RW 5. Kalau saya di Ketintang Madya, berarti aku tanggung jawab di Ketintang Madya. Itu yang nanti kita kerjakan. Jadi output-outcomenya akan tercapai, penghematannya (BBM) juga akan lebih besar,” pungkasnya.

Diketahui, pemerintah pusat mulai menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau WFH bagi ASN setiap Jumat sejak 1 April 2026. Kebijakan tersebut akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.