SURABAYA (Lentera) - Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Jawa Timur mendukung pemerintah provinsi setempat menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada hari Rabu, guna menjaga produktivitas dan pelayanan publik.
Ketua ISKI Jatim, Suko Widodo mengatakan berdasarkan hasil riset digital menunjukkan mayoritas masyarakat menolak penerapan WFH pada hari Jumat, karena berpotensi memicu libur panjang terselubung yang dapat menurunkan produktivitas.
"Pilihan hari Rabu kita tanyakan kepada netizen dan dominan mereka menghendaki hari itu sebagai pilihan tepat bagi ASN untuk WFH," ujar Suko di Surabaya, Sabtu (4/4/2026) melansir Antara, Minggu (5/4/2026).
Ia menilai, media sosial kini menjadi instrumen penting untuk mengukur akuntabilitas kinerja aparatur secara terbuka, sehingga kebijakan publik perlu mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang berkembang di ruang digital.
Sementara itu, Kepala Laboratorium Integrated Digital Research Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur, Irwan Dwi Arianto mengungkapkan analisis terhadap 7.738 komentar netizen menunjukkan, kekhawatiran terhadap penyalahgunaan waktu jika WFH diterapkan pada hari Jumat.
"Kalau WFH dilakukan pada hari Jumat, itu malah justru bermasalah karena akan menambah libur. Akhirnya bukan bekerja malah berjalan-jalan," kata Irwan.
Ia menambahkan, masyarakat cenderung menginginkan kebijakan yang berorientasi pada efisiensi energi, termasuk mendorong penggunaan transportasi umum atau bersepeda sebagai alternatif penghematan bahan bakar.
"Rabu itu jauh lebih efektif digunakan sebagai WFH karena berjauhan dengan liburan yang lain. Turunannya bisa dilakukan dengan pemanfaatan fasilitas umum," katanya.
Irwan menyebutkan, tren data hingga awal April 2026 konsisten menempatkan hari Rabu sebagai pilihan tertinggi dibandingkan hari lainnya dalam percakapan di media sosial.
"Persentasenya untuk Rabu itu tertinggi pertama kemudian hari Kamis baru hari Jumat. Jadi pilihannya itu," tambah Irwan.
Editor: Arief Sukaputra




