PALANGKA RAYA (Lentera) - Penutupan sementara 14 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Palangka Raya mendapat respons positif dari kalangan DPRD Kota Palangka Raya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, mengatakan langkah yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan menghentikan sementara operasional SPPG yang belum memenuhi standar sudah tepat.
"Kami mendukung langkah ini karena ditujukan untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar operasional sebagaimana telah ditetapkan," papar Arif, Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, penutupan 14 SPPG tersebut agar pengelola segera melakukan perbaikan sesuai dengan arahan dari BGN Pusat.
Perbaikan menjadi aspek penting agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas, baik terhadap lingkungan sekitar maupun terhadap kualitas makanan yang diberikan kepada para penerima manfaat, yaitu para siswa sekolah, seperti dari segi kesehatan, sterilitas, dan higienitasnya.
"Proses perbaikan hendaknya jangan berlangsung terlalu lama, mengingat program tersebut menyangkut kepentingan banyak penerima manfaat," ungkapnya.
Arif juga menyoroti potensi dampaknya terhadap penggunaan anggaran apabila operasional SPPG dihentikan dalam waktu yang cukup lama.
Ia menegaskan agar anggaran tersebut harus disalurkan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Bisa diberikan dalam bentuk rapelan atau lainnya, yang secara teknis diatur oleh pihak terkait.
"Kami berharap semua SPPG yang dihentikan sementara dapat segera melakukan perbaikan guna memenuhi standar agar bisa kembali beroperasi secara normal," pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Santi



