14 April 2026

Get In Touch

Pemkot Palangka Raya Tunda Penerapan WFH, sedang Susun Regulasi

 Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini (kanan) dan Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini (kanan) dan Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak

PALANGKA RAYA (Lentera) – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menunda penerapan sistem kerja fleksibel atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang semula direncanakan berlaku mulai Jumat, 10 April 2026.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengutarakan jika penerapan bekerja fleksibel belum menjadi kebutuhan mendesak di wilayah Kota Palangka Raya.

"Kami bukan tidak ingin menerapkannya, namun untuk saat ini kondisi di Kota Palangka Raya masih kondusif dan kebijakan tersebut belum perlu diterapkan,” papar Zaini, Senin (13/4/2026).

Ia menilai, kelancaran mobilitas di Palangka Raya menjadi faktor utama, karena aktivitas masyarakat masih berjalan normal tanpa hambatan berarti.

Namun demikian, Pemkot Palangka Raya akan tetap mempertimbangkan penerapan Work From Home (WFH), seiring adanya arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi serta dukungan sistem kerja yang semakin mengarah ke digitalisasi.

“Tanpa menurunkan target kinerja yang telah ditetapkan, seluruh pekerjaan dapat dilakukan secara fleksibel seiring dengan semakin berkembangnya sistem digital,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menyampaikan kebijakan WFH belum dapat dijalankan, karena masih dalam tahap persiapan.

Ia menegaskan, jika saat ini Pemkot Palangka Raya masih menyusun regulasi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan WFH di lapangan.

“Kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap penyusunan regulasi dan menunggu hingga seluruh ketentuan selesai dirumuskan,” terangnya.

Arbert menambahkan, penundaan ini sekaligus dalam rangka merevisi rencana awal yang sebelumnya menyebutkan penerapan WFH akan dimulai pada pekan ini.

"Melalui langkah ini Pemkot Palangka Raya memilih pendekatan hati-hati, sehingga ketika kebijakan WFH diterapkan tidak akan mengganggu pelayanan publik," tutupnya.

 

Reporter: Novita/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.