14 April 2026

Get In Touch

Tetapkan WFH Setiap Rabu, Pemerintah DIY Siapkan Tiga Lapis Pengawasan

Ilustrasi ASN. (foto:ist/Ant)
Ilustrasi ASN. (foto:ist/Ant)

YOGYAKARTA (Lentera) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi memberlakukan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu, aturan ini tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor B/000.8.6.1/B.6 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kebijakan Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Hary Setyawan mengatakan pihaknya memberlakukan tiga lapis pengawasan, selama ASN melaksanakan WFH. 

"Pertama, sistem presensi digital dengan verifikasi biometrik dan geotagging yang terintegrasi dengan aplikasi ASN Memayu,” ujarnya saat dihubungi mengutip Kompas.com, Senin (13/4/2026). 

Kedua, pihaknya memberlakukan output-based monitoring, yakni ASN harus menyampaikan laporan yang konkret. Tidak hanya laporan aktivitas, laporan tersebut juga harus mendapatkan verifikasi dari atasan. 

“Ketiga, audit spot check oleh Tim Evaluasi WFH Pemda DIY Inspektorat, BKD, Biro Organisasi yang akan melakukan verifikasi fisik dan virtual secara acak,” jelasnya.

Hary menyampaikan, jika terdapat ASN yang beban kerjanya minim selama WFH akan dilakukan evaluasi. 

“Kami menerapkan 'traffic light system' ASN yang dua periode berturut-turut mendapatkan kategori merah dalam evaluasi output akan dipanggil untuk klarifikasi dan wajib Work From Office (WFO) penuh selama evaluasi ulang,” kata dia. 

Dia menjelaskan, bahwa Geotagging diterapkan saat presensi selama ASN bekerja dari rumah. 

“Ya, sistem presensi kami menggunakan geofencing dan geotagging dengan radius toleransi 200 meter dari alamat kediaman yang terdaftar di e prima atau sistem presensi kami,” lanjutnya. 

Hary mengatakan, selama ASN WFH, tidak diperkenankan keluar rumah atau keluar dari alamat yang sudah didaftarkan kepada atasan masing-masing kecuali untuk keperluan dinas. 

Sebelumnya, kebijakan WFH setiap Rabu dipilih sekaligus untuk menerapkan imbauan Car Free Day (CFD) di lingkungan Pemda DIY pada hari Jumat. Selain itu, juga untuk menghindari kesan libur. 

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menjelaskan, dalam SE Mendagri tidak hanya mengatur soal WFH saja tetapi juga mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM). 

“Jadi itu kan di SE Mendagri tidak cuma WFH tapi ada juga kita harus Car Free Day dan lain-lain. Jadi kalau ditumpuk satu hari Jumat itu kayaknya agak susah, istilahnya dalam mengaturnya susah,” ujar Made, Jumat (10/4/2026).

 

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.