JAKARTA (Lentera) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, mengungkap sebanyak 15 warga sipil dilaporkan tewas dalam insiden baku tembak antara aparat keamanan dan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TPNPB) di Kampung Kembru, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, yang terjadi pada Selasa (14/4/2026).
"Sebanyak 15 orang meninggal dunia dalam serangan di Kembru tersebut," ujar Pigai dalam konferensi pers di kantor Kementerian HAM, Kuningan, Jakarta Pusat, melansir Antara, Senin (20/4/2026).
Dirincinya, jumlah korban jiwa tersebut diperoleh dari hasil pengumpulan data berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, warga setempat, hingga korban luka yang selamat dari insiden berdarah itu.
Tak hanya korban meninggal, Kementerian HAM juga mencatat sedikitnya 7 warga mengalami luka-luka akibat baku tembak yang terjadi di wilayah rawan konflik tersebut.
Pigai menegaskan, pihaknya berkomitmen mendorong pengungkapan kasus secara transparan dan menyeluruh. Hal ini dinilai penting untuk menjawab keresahan publik sekaligus memastikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.
Sebagai langkah konkret, Kementerian HAM memutuskan untuk mengambil alih penanganan kasus tersebut. "Lebih baik Kementerian HAM mendahului cek data fakta dan informasi, itu jauh lebih baik," tegas Pigai.
Menurutnya, kronologi kejadian yang berlangsung pada siang hari seharusnya memudahkan identifikasi pelaku di lapangan. Ia bahkan menilai masyarakat setempat telah mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas penembakan tersebut.
"Peristiwa itu terjadi siang hari, pelakunya sudah tahu. Itu tidak bisa diperdebatkan. Masyarakat di lokasi pasti mengetahui," ujarnya.
Pigai pun secara terbuka meminta pihak yang terlibat untuk tidak menyembunyikan fakta dan segera mengakui perbuatannya. "Silakan, jangan disembunyikan. Harus dibuka. Semua pihak yang mengetahui harus berani menyampaikan," kata Pigai.
Editor: Santi




