25 April 2026

Get In Touch

Ijazah Dikembalikan, Perusahaan Plastik di Madiun Bantah Ada Pungutan

Romi, Humas CV Sukses Jaya Abadi, memberikan keterangan kepada awak media terkait polemik dugaan penahanan ijazah mantan karyawan, Sabtu (25/4/2026).
Romi, Humas CV Sukses Jaya Abadi, memberikan keterangan kepada awak media terkait polemik dugaan penahanan ijazah mantan karyawan, Sabtu (25/4/2026).

MADIUN (Lentera) - CV Sukses Jaya Abadi menyatakan telah mengembalikan seluruh ijazah milik mantan karyawan yang sebelumnya dipersoalkan. Perusahaan juga membantah adanya praktik pungutan dalam proses tersebut.

Humas perusahaan, Romi, mengatakan pengembalian dokumen telah dilakukan kepada tiga mantan karyawan yang sempat mengeluhkan ijazahnya ditahan. Ia menegaskan, manajemen tidak pernah menginstruksikan adanya permintaan uang kepada pekerja.

"Tidak ada kebijakan perusahaan yang meminta uang. Kalau pun ada, itu oknum dan bukan perintah pimpinan," kata Romi kepada awak media, Sabtu (25/4/2026).

Menurutnya, pihak manajemen telah melakukan evaluasi internal menyusul mencuatnya kasus ini. Perusahaan, kata dia, akan menjatuhkan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran oleh karyawan.

"Evaluasi sudah dilakukan. Jika terbukti ada yang bermain, akan kami tindak sesuai aturan perusahaan," ujarnya.

Adapun 3 mantan karyawan yang telah menerima kembali ijazahnya masing-masing, yakni Ina Vernanda, warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun; Alviyan Rizki Rahmadoni, warga Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi; serta Mohammad Rido, warga Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.

Romi juga menyebut, salah satu mantan karyawan telah menyampaikan permohonan maaf kepada perusahaan atas polemik yang sempat berkembang.

Di tengah sorotan tersebut, perusahaan berharap keberadaannya tetap memberi kontribusi bagi perekonomian daerah, terutama dalam membuka lapangan kerja dan menekan angka pengangguran.

"Harapannya tetap bisa memberi manfaat bagi masyarakat sekitar," kata dia.

Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo/Editor: Santi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.