MALANG (Lentera) - Program angkutan kota (angkot) gratis bagi pelajar di Kota Malang segera diluncurkan dalam waktu dekat. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah menyiapkan sebanyak 80 armada untuk mendukung operasional layanan tersebut.
"Insyaallah dalam waktu dekat ini, mudah-mudahan bulan Mei ini sudah bisa berjalan," ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, saat ini progres implementasi program angkutan gratis bagi pelajar telah memasuki tahap akhir. Dishub hanya tinggal menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur sebagai dasar hukum penetapan Peraturan Wali Kota (Perwal).
Setelah regulasi tersebut turun, pria yang akrab dengan sapaan Jaya ini menegaskan, program akan segera dioperasionalkan. "Secara kesiapan kami sudah final. Tinggal menunggu SK Gubernur terkait nomor Perwal. Setelah itu turun, kami langsung jalan," jelasnya.
Program angkutan gratis ini tidak hanya berfokus pada pelayanan pelajar, tetapi juga menjadi momentum transformasi angkutan kota (angkot) di Kota Malang. Nantinya, angkot akan difungsikan ganda, yakni sebagai transportasi gratis bagi pelajar sekaligus sebagai feeder atau pengumpan layanan Trans Jatim Koridor Malang Raya.
"Feeder itu bentuknya bisa macam-macam. Bisa angkot eksisting, bisa juga ojek online. Intinya kami ingin mengintegrasikan layanan transportasi," terangnya.
Seiring dengan itu, Dishub juga akan melakukan rerouting atau pengaturan ulang trayek angkot. Langkah ini dinilai penting mengingat trayek yang ada saat ini belum pernah mengalami perubahan sejak tahun 1998.
"Perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan kota saat ini," imbuh Jaya.
Dalam skema operasionalnya, angkutan gratis bagi pelajar akan diberlakukan secara khusus pada jam-jam tertentu, yakni saat berangkat dan pulang sekolah. Pada waktu tersebut, angkot hanya diperuntukkan bagi pelajar dan tidak dapat digunakan oleh penumpang umum.
Namun di luar jam sekolah, angkot tetap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Fungsi ini sekaligus menguatkan peran angkot sebagai feeder yang mendukung konektivitas antar moda transportasi di Kota Malang.
Terkait armada yang akan dioperasionalkan, Jaya mengatakan 80 unit armada telah diseleksi terutama dari sisi kelayakan kendaraan.
Ditegaskannya, Dishub Kota Malang menetapkan standar usia kendaraan maksimal produksi tahun 2000. Angkot dengan tahun produksi di bawah itu tidak diperbolehkan untuk ikut dalam program angkutan pelajar.
Sementara itu, berdasarkan data Dishub, saat ini terdapat 177 armada angkot di Kota Malang yang trayeknya masih aktif dan memiliki surat kendali. Dari jumlah tersebut, dipilih armada yang memenuhi kriteria untuk dioperasikan dalam program ini. (ADV)
Reporter: Santi Wahyu




