
MenteriKoordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengingatkan bahwaprotokol kesehatan harus dilaksanakan dengan ketat dan disiplin saatpelaksanakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.
Diamengatakan, bahwa pemerintah sepakat untuk menggelontorkan anggaran tambahanmencapai Rp5 triliun untuk menerapkan protokol kesehatan selama tahapanberlangsung.
"Takkurang Rp5 triliun tambahan dana. Kita sudah carikan dana dan sudahterpenuhi. Ini digunakan membiayai perlengkapan dan persiapan tambahansebagai penunjang pelaksanaan Pilkada 2020 yang sesuai protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19," katanya melalui keterangan resmi, Sabtu(5/9/2020).
Serangkaianprotokol akan dijalankan selama tahapan Pilkada 2020, diantaranya jumlah pemilih di TPS nanti dibatasi. Selain itu, waktu mencoblosakan terjadwal dan tidak serentak pada jam yang sama. Langkah inibertujuan mencegah terjadinya kerumunan di TPS karena pemilih yang datangserempak.
"Jadipencoblosan ditentukan jamnya. Setiap warga ada jadwalnya masing-masing.Sehingga tak ada yang berdesak-desakan," tambahnya.
Selainitu, seluruh petugas TPS dilengkapi alat pelindung diri (APD) dan seluruhpemilih akan diberi sarung tangan. Usai mencoblos, sarung tangan yang digunakanlangsung dibuang.
Ditambahlagi peserta dan penyelenggara harus mengenakan masker, menjaga jarak, sertamencuci tangan. Adapun tempat cuci tangan dan tenaga medis juga disediakan diTPS untuk berjaga-jaga jika diperlukan.
Adapun,Pilkada serentak 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Sebelumnya,pemungutan suara pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat pandemicCovid-19, pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020 (Ist).