12 May 2026

Get In Touch

Per April 2026, Kemnaker Catat Lebih dari 15 Ribu Pekerja Alami PHK

Ilustrasi: Karyawan PT Sritex, Jawa Tengah pada 28 Februari 2025 lalu. (foto: ist/Ant)
Ilustrasi: Karyawan PT Sritex, Jawa Tengah pada 28 Februari 2025 lalu. (foto: ist/Ant)

JAKARTA (Lentera) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 15 ribu pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) per April 2026.

Data tersebut dipublikasikan melalui situs Satu Data Ketenagakerjaan dan menunjukkan jumlah pekerja yang terkena PHK sekaligus tercatat sebagai peserta Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Pada periode Januari sampai April 2026 terdapat 15.425 orang tenaga kerja ter-PHK yang terklasifikasi sebagai peserta program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP)," ujar keterangan yang tercantum dalam laman resmi Satu Data Kemnaker, mengutip Detik, Sabtu (9/5/2026).

Jumlah tersebut turun signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pada Januari hingga April 2025, Kemnaker mencatat total PHK mencapai 39.092 orang.

Dengan demikian, jumlah PHK pada empat bulan pertama tahun ini berkurang 23.667 orang atau turun sekitar 60,5 persen secara tahunan.

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan situasi ekonomi global saat ini masih penuh tantangan akibat perang di sejumlah kawasan serta gejolak geopolitik internasional.

"Sekarang ini kita sedang menghadapi situasi yang memang global. Artinya, pemerintah tetap waspada menyikapi dampak situasi perekonomian. Pertama karena perang, kemudian juga ada masalah soal globalisasi yang luar biasa," ujar Afriansyah di Jakarta.

Menurutnya, pemerintah terus memantau perkembangan ekonomi global untuk mengantisipasi kemungkinan dampaknya terhadap dunia usaha nasional.

Afriansyah menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah meminta pelaku industri agar tetap tenang dan tidak panik menghadapi dinamika global.

"Presiden juga mengimbau agar semua industri tetap menghadapinya dengan situasi yang tenang. Sehingga tidak perlu takut," katanya.

Editor: Santi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.