PALANGKA RAYA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya mengumumkan tujuh SPBU yang ada di wilayah setempat, mulai beroperasi selama 24 jam sejak 11 Mei 2026.
Sebagaimana diutarakan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin kebijakan tersebut diambil sebagai upaya untuk mengurai antrean panjang kendaraan, serta menjaga ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi masyarakat.
"Langkah ini merupakan bagian penanganan permasalahan distribusi BBM yang menjadi penyebab antrean panjang di sejumlah SPBU belakangan ini," papar Fairid, Selasa (12/5/2026).
Adapun tujuh SPBU yang beroperasi selama 24 jam yaitu SPBU PT Sumber Mulia Raya di Jalan Seth Adji, SPBU PT Sumber Mulia Raya di Jalan Kapten Piere Tendean Trans KM 2,7 , SPBU PT Berkat Mulia Bersaudara di Jalan G. Obos, SPBU PT Palangkajaya Makmur Bersama di Jalan S. Parman, SPBU PT Filadelfia Berkat Abadi di Jalan Tjilik Riwut KM 12, SPBU PT Akhamid Mulia Bersaudara di Jalan Tjilik Riwut KM 2 Pal 2, dan SPBU PT Insan Mulia Raya di Jalan Rajawali KM 1.
Fairid mengatakan, tujuan diterapkannya tujuh SPBU beroperasi selama 24 jam, agar antrean kendaraan terurai dan masyarakat kembali bisa mendapatkan BBM tanpa harus mengantre panjang.
"Kami akan terus melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina dan pengelola SPBU agar pasokan serta pelayanan BBM kembali berjalan normal," ucapnya.
Melalui layanan nonstop SPBU tersebut, untuk memastikan kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi.
Fairid menambahkan, selain pengoperasian SPBU selama 24 jam, Kota Palangka Raya juga mendapat tambahan pasokan BBM sebesar 205 kiloliter per hari.
Ia berpesan, kepada masyarakat Kota Palangka Raya untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan, sehingga distribusi BBM bisa berjalan lebih tertib dan merata.
"Melalui langkah ini, diharapkan stabilitas distribusi BBM dapat terjaga, kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi dan antrean panjang tidak terjadi lagi," pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais




