Dispangtan Kota Malang Awasi Ketat Distribusi Hewan Kurban untuk Cegah Peredaran Daging Berpenyakit
MALANG (Lentera) -Menjelang Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang mengawasi ketat distribusi hewan kurban yang masuk ke wilayahnya. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran daging berpenyakit yang akan dikonsumsi masyarakat.
"Jika ditemukan gejala penyakit, maka hewan tersebut dapat dinyatakan tidak layak untuk dikurbankan. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kesehatan bersama," ujar Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan, Jumat (15/5/2026).
Ditegaskannya, pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan sebanyak dua kali. Yakni sebelum (antemortem) dan sesudah penyembelihan (postmortem). Hal ini dilakukan untuk menjamin daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat benar-benar aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Slamet mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan koordinasi bersama takmir masjid se-Kota Malang. Sebagai upaya memperkuat pemahaman mengenai tata cara penyembelihan hewan kurban sesuai syariat Islam sekaligus prosedur pemeriksaan kesehatan hewan.
Lebih lanjut, dalam pemeriksaan antemortem, petugas akan menilai kondisi fisik hewan secara menyeluruh. Hewan harus tampak sehat, tidak kurus, tidak pincang, dan bebas dari cacat tubuh.
"Selain itu, perilaku hewan juga diamati untuk memastikan hewan tetap aktif, responsif, dan tidak menunjukkan tanda-tanda stres," katanya.
Petugas juga akan memeriksa gejala klinis penyakit seperti nafsu makan menurun, keluarnya lendir dari hidung atau mata, demam, batuk, sesak napas, hingga diare. Pemeriksaan ini penting untuk mendeteksi penyakit zoonosis, yakni penyakit hewan yang dapat menular ke manusia.
Setelah penyembelihan, pemeriksaan postmortem dilakukan terhadap karkas dan organ dalam seperti hati, paru-paru, jantung, limpa, dan ginjal. Pemeriksaan ini bertujuan menemukan kelainan yang tidak terlihat saat hewan masih hidup, termasuk cacing hati, bercak pada organ, pembengkakan, perubahan tekstur, hingga pendarahan.
"Jika kelainan hanya ditemukan pada sebagian kecil organ, petugas akan melakukan trimming atau pemisahan bagian yang tidak normal. Namun apabila kerusakan bersifat masif, organ tersebut akan dimusnahkan total agar tidak sampai dikonsumsi masyarakat," paparnya.
Berdasarkan data Dispangtan, pada Iduladha 2025 terdapat 7.980 ekor hewan kurban yang disembelih di Kota Malang. Jumlah tersebut terdiri dari 1.756 ekor sapi, 5.597 ekor kambing, dan 627 ekor domba. Angka tersebut diperkirakan akan meningkat pada Iduladha tahun ini.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH




