Sejumlah Sekolah Masih Kekurangan Guru, Anggota DPRD Minta Kebijakan Moratorium Dipertimbangkan Kembali
PALANGKA RAYA (Lentera) - Kebijakan moratorium (penghentian atau penundaan pengangkatan) terhadap tenaga pendidik perlu diberikan pengecualian, terutama untuk sejumlah mata pelajaran yang masih kekurangan guru di wilayah Kota Palangka Raya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, mengatakan kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan mengingat kebutuhan tenaga pengajar saat ini cukup mendesak di beberapa wilayah, terutama untuk guru agama dan pendidikan jasmani.
"Hal ini kami sampaikan berdasarkan hasil peninjauan di lapangan dimana masih ada sekolah kekurangan guru untuk mata pelajaran tertentu, sehingga menurut kami kebijakan moratorium perlu dipertimbangkan kembali," papar Arif, Rabu (27/5/2026).
Ia menekankan, kekurangan tenaga pendidik dapat berdampak terhadap kualitas proses belajar mengajar di sekolah.
Karena itu pemerintah daerah diharapkan dapat mencari solusi agar kebutuhan guru tetap terpenuhi tanpa mengabaikan kebijakan efisiensi dan penataan pegawai.
Arif juga menyarankan adanya pemerataan distribusi tenaga pendidik antar sekolah sehingga tidak terjadi ketimpangan jumlah guru di sekolah-sekolah yang ada di wilayah setempat.
Ia berpendapat, langkah ini penting agar seluruh peserta didik mendapatkan layanan pendidikan yang optimal.
"Jangan sampai karena kekurangan guru menyebabkan kualitas pendidikan di Kota Palangka Raya menurun, itulah mengapa pendidikan merupakan sektor penting yang harus menjadi perhatian bersama," pungkasnya.
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH





