16 June 2026

Get In Touch

Komisi I DPRD Palangka Raya Sebut Sengketa Pertanahan Masih jadi Keluhan Warga

Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah
Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah

PALANGKA RAYA (Lentera) – Meskipun kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya dinilai sudah cukup baik, namun sangat disayangkan persoalan sengketa dan kepemilikan tanah masih menjadi keluhan yang paling banyak disampaikan masyarakat kepada DPRD Palangka Raya.

Menanggapi perihal ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah mengutarakan dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya hampir tidak pernah menerima laporan terkait buruknya pelayanan publik dari perangkat daerah.

"Justru layanan administrasi kependudukan yang selama ini kerap menjadi sorotan masyarakat dinilai telah berjalan cukup baik," papar Mukarramah, Senin (15/6/2026).

Ia mengakui, jika pihaknya hingga saat ini tidak ada menerima aduan yang masuk terkait pelayanan publik, termasuk layanan dari Dukcapil. Minimnya aduan dari masyarakat menunjukkan adanya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

"Namun kami masih menerima sejumlah laporan yang berkaitan dengan persoalan lahan dan kepemilikan tanah, yang melibatkan warga serta pihak tertentu," ungkapnya.

Lebih lanjut Mukarramah menjelaskan, persoalan pertanahan tergolong kompleks karena tidak hanya menyangkut administrasi kepemilikan, tapi juga berkaitan dengan batas wilayah, tata ruang, serta aspek hukum dan adat yang berlaku di suatu daerah.

Sebagai upaya menindaklanjuti laporan masyarakat, Komisi I DPRD Palangka Raya telah memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan berbagai pihak terkait.

"Langkah ini dilakukan guna mempertemukan pihak-pihak yang bersengketa sekaligus membuka ruang komunikasi yang efektif dalam penyelesaian masalah yang menyangkut pertanahan," pungkasnya.

 

Reporter: Novita/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.