16 June 2026

Get In Touch

AMARAH Brawijaya Gruduk DPRD Kota Malang, Serukan Indonesia dalam Kondisi ‘Gawat Darurat’

Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam AMARAH Brawijaya berunjuk rasa di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (15/6/2026). (Santi/Lentera)
Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam AMARAH Brawijaya berunjuk rasa di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (15/6/2026). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah (AMARAH) Universitas Brawijaya menggeruduk Gedung DPRD Kota Malang, Senin (15/6/2026) sore.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyerukan satu isu besar bertajuk "Indonesia Gawat Darurat (IGD)" yang dinilai mencerminkan kondisi bangsa saat ini.

"Hari ini kami dari Aliansi Mahasiswa Resah (AMARAH) Brawijaya memiliki lima poin tuntutan dengan satu grand issue, yakni kami menyampaikan sekarang itu IGD, Indonesia Gawat Darurat. Negara sudah masuk masa krisis dan masa kritis yang akhirnya kami rasa Indonesia sudah masuk ke dalam masa gawat darurat," ujar Zidan di sela aksi.

Tuntutan pertama yang disampaikan mahasiswa adalah peningkatan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut mereka, kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) menjadi indikasi kegagalan pemerintah dalam mengelola anggaran negara secara tepat sasaran.

"Anggaran negara justru digelontorkan untuk proyek-proyek populis yang tidak tepat sasaran," kata Zidan.

Selain itu, AMARAH UB juga mendesak pemerintah untuk segera menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM yang dinilai semakin membebani masyarakat. Mereka menilai kondisi ekonomi saat ini membuat masyarakat berada dalam situasi yang sulit, sementara evaluasi terhadap berbagai program pemerintah dinilai belum berjalan secara maksimal.

"Namun di samping itu, program-program yang menggelontorkan anggaran luar biasa justru tidak ada evaluasi yang bermakna," tegasnya.

Pada poin ketiga, mahasiswa meminta pemerintah menghentikan dua program nasional, yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Program Koperasi Desa Merah Putih. Menurut mereka, program tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh, terutama setelah muncul dugaan penyimpangan yang menjadi sorotan publik.

Menyinggung persoalan MBG, Zidan mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya memberantas praktik korupsi hingga ke akar-akarnya. Ia meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan dapat diusut secara transparan.

"Beberapa minggu yang lalu dibuktikan oleh Kejaksaan Agung, korupsi besar-besaran di tubuh BGN terkait MBG. Saya hanya mengutip apa yang disampaikan Pak Prabowo, ‘Jika ikan kepalanya busuk, badan-badannya pun busuk.’ Kami yakin yang kemarin hanya segelintir kepala-kepala yang busuk. Kami ingin kepala-kepala busuk yang lain dituntut dan diusut pula, badan-badannya pun diusut pula," katanya.

Selanjutnya, AMARAH UB menolak adanya perluasan peran aparat melalui kebijakan yang dinilai mengarah pada dwifungsi TNI dan Polri. Mereka menyoroti proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Polri yang dianggap berlangsung sangat cepat serta substansi yang dinilai membuka ruang lebih luas bagi kepolisian masuk ke ranah sipil.

Mahasiswa juga mengaitkan hal tersebut, dengan revisi Undang-Undang TNI yang telah disahkan sebelumnya. Mereka mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sipil apabila ruang-ruang sipil justru semakin banyak diisi oleh aparat.

"Tuntutan terakhir merupakan rangkuman dari semuanya. Kami menuntut pemerintah, negara, Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan semua pihak yang ada di baliknya untuk menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Jangan mengelak dan jangan berlindung," ucap Zidan.

AMARAH UB juga memberikan tenggat waktu, kepada pemerintah untuk merespons tuntutan tersebut. Mereka berharap langkah konkret dapat dilakukan dalam waktu sesingkat mungkin, bahkan tidak lebih dari satu minggu.

 

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.