
Mojokerto - Diduga kuat akibat membakar obat nyamuk bakar di dalam kamar rumah, rumah milik Hari Sulistiyo (60) warga Dusun Bagusan, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa-Timur ludes dilalap sijago merah, Jum'at (11/9/2020) malam.
Dua korban penghuni rumah yakni Rukayah (59), isteri Hari, dan Velin (25), anak Hari, mengalami luka bakar di bagian tangannya sebelah kanan dan terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit terdekat guna segera mendapatkan perawatan medis.
Informasi yang didapat dari lokasi kejadian mengatakan, peristiwa kebakaran rumah korban terjadi diperkirakan sekitar pukul 22.45 WIB. Saksi mata yakni Sampir (65), tetangga korban saat itu sedang keluar rumah dan tiba-tiba melihat adanya kepulan asap disertai cahaya api yang muncul dari rumah korban.

Mengetahui hal itu, Sampir langsung berteriak minta tolong kepada warga lain sekitar runah korban. Warga yang mendengar teriakan Sampir, spontan keluar dari rumah dan berusaha membantu memadamkan api dengan alat seadanya.
Selang beberapa saat kemudian, 3 unit mobil pemadam kebakaran beserta petugas dari BPBD Kabupaten Mojokerto datang ke lokasi untuk berjibaku memadamkan kobaran api yang membakar rumah korban. 2 jam kemudian, api berhasil dijinakan oleh petugas damkar.
"Saat itu saya keluar dari rumah melihat kepulan asap dan cahaya kobaran api membakar rumah korban bagian atas genting. Spontan saya berteriak minta tolong kepada warga lain untuk segera membantu memadamkan api dan mengeluarkan 2 penghuni yang berada di dalam rumah," ceritanya.
Dia menambahkan, kebakaran yang membakar rumah korban diduga karena penghuninya membakar obat nyamuk bakar. Indikasinya, karena yang terlihat terbakar awal, api muncul dari depan bagian kamar lalu terlihat kepulan asap dari atas genting ruang tamu yang berdekatan dengan kamar depan korban.
Sementara, Pak Hari tidak berada dirumah karena kerja sopir. Kasusnya saat ini ditangani Polsek Gedeg. (Joe)