23 April 2025

Get In Touch

DPRD Surabaya Nilai Rencana Pemberlakuan Denda Menekan Masyarakat

DPRD Surabaya Nilai Rencana Pemberlakuan Denda Menekan Masyarakat

Surabaya - Rencana Pemkot Surabaya yang akan memberikan sanksi denda berupa uang terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan mendapat kritik keras dari Wakil Ketua DPRD Surabaya, A.H Thony.

Menurutnya, sanksi semacam itu akan semakin membuat masyarakat terpuruk. Pasalnya, di tengah pandemi covid-19 banyak masyarakat yang sudah terpukul secara ekonomi.

“Kita tidak ingin memberikan beban kepada masyarakat. Kita hanya ingin mengajak masyarakat untuk tertib dan disiplin terhadap protokoler covid,- 19” kata Thony, Minggu (13/9/2020).

Munculnya wacana penambahan sanksi denda itu, dinilai sebagai bentuk dari kegagalan Pemkot dalam menjalankan regulasi yang telah dibuat di dalam Perwali.

”Karena gagal melakukan suatu edukasi atau mungkin gagal dalam konteks menerapkan Perwali yang kemarin sudah diterbitkan, itu dirasa tidak cukup,” jelas Thony.

Thony menyarankan alangkah baiknya Pemkot Surabaya mengevaluasi Perwali yang mengatur tentang protokoler kesehatan covid-19. Bukan menambah sanksi denda uang. “Itu dievaluasi. Evaluasinya itu jangan ditingkatkan sanksinya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya berencana akan menerapkan sanksi denda uang bagi pelanggar protokol kesehatan. Hal itu disampaikan oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini beberapa hari lalu, dan saat ini masih dalam kajian mendalam mengenai mekanisme dan besaran nominalnya. (Ard)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.