23 April 2025

Get In Touch

DPRD Kabupaten Blitar Bahas Solusi Keluhan Pedagang Pasar Srengat

DPRD Kabupaten Blitar Bahas Solusi Keluhan Pedagang Pasar Srengat

Blitar – DPRD Kabupaten Blitar melalui Komisi II membahas solusi keluhan pedagang Pasar Srengat, terkait keberadaan pasar pagi yang berjualan di luar areal pasar. Mengakibatkan pedagang dalam pasar mengeluh pendapatannya menurun, serta menjadi pasar tumpah setiap pagi.

Untuk mencari solusi kondisi ini, Komisi II DPRD Kabupaten Blitar mengundang semua pihak terkait yakni Disperindag, Dispenda, Sat Pol PP Kabupaten Blitar. Serta Muspika Kecamatan Srengat, termasuk paguyuban Pasar Srengat dan Pasar Pagi.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi mengatakan pihaknya sudah pernah menindaklanjuti keluhan ini, dengan melakukan sidak ke Pasar Srengat pada Juli 2020 lalu. Hasilnya ada beberapa kesepakatan bersama yang akan dilaksanakan. "Diantaranya pendisiplinan pasar pagi yang ada diluar Pasar Srengat, rencananya kesepakatan akan di tindaklanjuti oleh OPD terkait," ujar Idris.

Namun lebih lanjut dijelaskan Idris sampai 8 Agustus 2020, kenyataannya kesepakatan belum dilaksanakan oleh OPD terkait. Untuk itu paguyuban pedagang Pasar Srengat kembali meminta hearing pada Komisi II untuk mendengarkan keinginan pedagang di Pasar Srengat. "Untuk mencari solusi, agar kesepakatan bisa di laksanakan oleh semua pihak,” jelas politisi dari PKB ini.

Permasalahan ini berawal dari menurunnya pendapatan pedagang di dalam Pasar Srengat, akibat semakin banyaknya penjual di pasar pagi di luar pasar. Awalnya hanya ada sekitar 5 penjual, kini semakin banyak dan menjadi pasar tumpah jika pagi. Serta kondisinya tidak tertib, dikhawatirkan meluber ke jalan raya dan mengganggu arus lalu lintas.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Srengat, Siti Mutmainah menuturkan jika setelah adanya sidak dan kesepakatan Juli 2020 lalu, belum adanya tindakan dan penyelesaian masalah. Sebagai pedagang pasar dalam, pihaknya berharap adanya keadilan.

"Dampaknya pedagang di dalam pasar, pendapatannya menurun. Sampai saat ini belum ada penyelesaiakan, meskipun ada kesepakatan penertiban pedagang pasar pagi," tandas Siti.

Sedangkan, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Pagi, Yuswardi menyampaikan sebenarnya hanya masalah tidak ada komunikasi yang baik, antara pedagang dalam pasar dan pedagang pasar pagi. "Jika saling komunikasi permasalahan akan selesai. Seharusnya jangan menciptakan pro kontra, tetapi bisa dimusyawarhkan dengan baik tanpa ada masalah,” elak Yuswardi.

Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Tavip Wiyono menanggapi jika sebenarnya pemkab, sudah berupaya mencari solusi dari masalah ini. Permasalahannya hampir sama dengan 13 pasar lain di Kabupaten Blitar, yang terdapat pasar pagi. Tetapi pedagang pasar dalam dan pasar pagi sudah mempunyai kesepakatan bersama, serta disiplinan dalam melaksanakan kesepakatan tersebut.

“Dialog dan hearing dengan anggota dewan dan pedagang pasar sudah dilakukan beberapa kali, tetapi kesepakatan tersebut belum terlaksana. Jadi akan kita melakukan evaluasi di lapangan untuk Pasar Srengat, baik pedagang dalam pasar maupun pasar pagi. Agar kedua belah pihak merasa nyaman untuk berdagang, pembeli juga nyaman,” kata Tavip. (ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.