
Surabaya - Beberapa kalangan dan ormas mengajukan penundaan pelaksanaan Pilkada serentak karena tingkat penyebaran Covid-19 yang dinilai masih cukup tinggi. Namun hal itu berbeda dengan anggota Komisi A DPRD Jatim, Muzammil Syafi'i yang berpandangan tidak perlu adanya penundaan pelaksanaan Pilkada.
Lebih lanjut, Politisi dari Partai Nasdem ini menerangkan beberapa aspek mengapa pelaksanaan Pilkada serentak tidak perlu ditunda. Menurutnya yang pertama adalah karena pemerintahan harus tetap berjalan secara rutin dan tepat waktu.
Selain itu, banyak kepala daerah yang akan berakhir pada bulan Maret. Sehingga jika dilakukan penundaan lagi jelas harus menempatkan Pjs kepada seluruh daerah yang masa jabatan kepala daerahnya habis. "Ada konsekuensi yuridis terkait dengan hal tersebut," kata anggota Komisi A DPRD Jatim ini.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa sampai saat ini belum diketahui sampai kapan Covid-19 akan berakhir. "Sehingga sampai kapan harus menunggu berakhirnya. Sementara kebijakan daerah harus tetap berjalan dengan baik," tandasnya.
Maka, lanjutya, yang mejadi jalan tengah tetap melaksanakan sesuai dengan jadwal pelaksanaan pada 9 Desember mendatang. Namun, dalam pelaksanannya harus tetap mengedepankan protokol kesehatan baik pelaksana (KPU, Bawaslu lembaga independen) maupun peserta dan pendukungnya. Sedangkan untuk penentuan jadwal dan pola kehadiran disesuaikan dengan jumlah dan mekanismenya. (ufi)