
Trenggalek - Ratusan warga Desa Sumurup dan Sengon, Kecamatan Bendungan, Trenggalek menggelar aksi unjuk rasa di kantor Pengadilan Negeri Trenggalek, Kamis (1/10/2020)
Mereka menuntut penawaran harga ganti rugi lahan untuk pembangunan Bendungan Bagong tersebut segera diputuskan dengan harga yang wajar.
Warga menilai harga yang ditawarkan tim penaksiran terlalu rendah, kecil, dan tidak layak untuk mengganti lahan serta bangunan yang akan tergusur akibat dampak pembangunan bendungan.
"Harga yang ditawarkan Badan Pertahanan Negara (BPN) cukup rendah, bahkan tidak bisa untuk membeli bidang tanah dengan ukuran sama di tempat yang lain," ungkap Paito selaku Kordinator
Dia menandaskan bahwa warga meminta harga Rp 1 juta/meter persegi. Jika tidak, maka nilainya ganti rugi tidak akan bisa untuk membeli lagi lahan dengan ukuran yang sama
Dalam hal ini, apabila tuntutan tersebut tidak mendapatkan respon yang baik, pihaknya akan melakukan aksi turun ke jalan dengan jumlah masa yang lebih banyak lagi. (Ang)