
Jember - Plt Bupati Jember KH Muqiet akhirnya benar-benar memantabkan keputusan untuk menutup seluruh foto citra diri cabup petahana Faida yang menempel pada 248 ambulans desa. Penutupan foto petahana tersebut segera dituntaskan dalam waktu tiga hari.
"Salah satu yang menjadi sorotan masyarakat adalah gambar-gambar terutama sekali yang ada di ambulans desa dan fasilitas pemerintahan, selanjutnya karena menyangkut aset maka Pemkab Jember mengundang Bawaslu Jember akan bersama untuk memastikan gambar dan yang termasuk alat peraga kampanye dan harus ditertibkan," kata Plt Bupati Muqiet, Sabtu (3/9/2020).
Pemkab Jember sore ini mendatangkan sekitar 30 unit ambulans desa untuk inspeksi mendadak dalam upaya penertiban foto citra diri cabup petahana sekaligus penutupan foto tersebut. Penutupan foto sebelumnya menggunakan lakban hitam, kini menggunakan stiker logo Pemkab Jember.
Dua hari lalu Plt Bupati sudah mendapatkan surat dari Bawaslu Jember dan surat sangat rinci sekali maka ditindaklanjuti saat ini untuk menertibkan gambar-gambar.
"Hari ini masih ada sekitar 30 unit ambulans desa, karena ambulans ini tidak sama seperti aset negara lainnya, kalau bersama ditarik secara keseluruhan itu dibutuhkan untuk rumah sakit dan ada pasien," ujarnya.
Sekarang masih ada 30 ambulans desa yang sudah ditertibkan. "Penertiban akan dilanjutkan malam atau sampai dua tiga hari kedepan, semuanya akan selesai," katanya.
Plt Bupati Jember Muqiet juga memperkirakan semua aparatur sipil negara termasuk sopir ambulans desa akan tertib dan bersedia menertibkan gambar foto petahana tersebut. "Kita semua satu komando, insyaallah. Makanya kita datangkan semua, ada Pak Kasdim, Wakapolres, Bawaslu dan DPRD, ini kesepakatan bersama," ujarnya.
Yang penting, kata dia kedepan jangan hanya gambar foto cabup petahana saja, namun juga penanganan dalam hal menjalankan protokol kesehatan covid19 juga jauh lebih penting.
Bawaslu Jember sebelumnya telah menerbitkan surat nomor : 1385 tentang penertiban foto citra diri cabup petahana Faida. Penertiban ditegaskan oleh Bawaslu antara lain foto yang tertempel pada antara lain, ambulans desa, ambulans kecamatan dan kelurahan, bus pariwisata, bus perpustakaan, mobil dinas ASN, spanduk, baleho dan stiker yang menempel pada aset fasilitas pemerintahan negara.
"Kami tetap akan melakukan pengawasan soal penertiban ini, sebab penertiban tidak hanya pada ambulans desa saja, namun juga ada pada foto yang masih menempel di seluruh fasilitas negara di pemerintahan, sekolah dan kantor-kantor," tandas Anggota Bawaslu Jember Andika Firmansyah. Jika kedepan, masih ada saja foto cabup petahana yang menempel, maka Bawaslu akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk penertiban. (mok)