22 April 2025

Get In Touch

Buruh Luruk DPRD Jatim, Komisi E Janji Sampaikan Aspirasi ke Jakarta

Buruh Luruk DPRD Jatim, Komisi E Janji Sampaikan Aspirasi ke Jakarta

Surabaya - Hari ini (6/10/2020), ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh se- Surabaya menyampaikan aspirasi di depan gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura. Tak lain penyebabnya adalah diketoknya UU Omnisbuslaw.

Koordinator Aliansi Pekerja Buruh se-Surabaya, Dendy Prayitno mengatakan bahwasanya ingin menyampaikan aspirasi supaya didengar jajaran DPRD Jawa Timur. "Begitu cepatnya DPR RI, tanggal 5 kemarin digedok, bukan RUU lagi tapi undang-undang," katanya.

Dendy mengatakan bahwa tuntutan hari ini agar Presiden Jokowi membuat Perpu mencabut UU Omnibus Law kemudian dianggap meresahkan dan merugikan rakyat pada umumnya.

Sementara itu, Aspirasi mereka diterima langsung oleh Anggota Komisi E DPRD Jatim, Hartoyo. Ia berjanji bahwasanya aspirasi yang dikeluarkan masyarakat akan disampaikan ke Jakarta.

“Masih diberi kesempatan di MK,
UU bisa dicabut bisa melalui peradilan. Saya atas nama Partai Demokrat berupaya bahkan komunikasi dengan pusat kita komitmen kita prioritaskan Covid-19, kesehatan dan jiwa,” ujarnya, saat menerima audiensi.

Hartoyo percaya apa yang disampaikan presiden kalau kesehatan adalah tanggung jawab bersama. Dengan ada undang-undang, ekonomi bisa jalan.

“Tapi ada yang pro dan kontra. Dan ini akan diteruskan dan dikomunikasikan. Sehinga saat diajukan di MK ada revisi dan ada aspek lain yang bisa membuat menang,” ujarnya

Hartoyo mengatakan akan ada pendampingan lewat partai maupun akademisi. Ada kajian yang baik dan bisa diajukan, yang nantinya bisa diterima Majelis Hakim.

Sementara itu, demo akan terus bergulir sampai tanggal (8/10/2020), yang dijadwalkan seluruh anggota organisasi buruh akan ikut hadir yang jumlahnya bisa mencapai ribuan.

“Masyarakat yang berani menyampaikan benar adalah benar, salah adalah salah, mari tanggal 8 kita sampaikam serentak,” tutup Dendy Prayitno. (ard)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.