23 April 2025

Get In Touch

Pemprov Jatim Berjanji Menyampaikan Aspirasi Buruh dan Memfasilitasi Bertemu Menkopolhukam

Pemprov Jatim Berjanji Menyampaikan Aspirasi Buruh dan Memfasilitasi Bertemu Menkopolhukam

Magetan -Pasca aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibuslaw, Pemprov Jatim berjanji akan menyampaikan aspirasi buruh dengan berkirim surat ke Presiden dan memfasilitasi mereka untuk bertemu dengan Menkopolhukam, Mahfud MD. Hal itu disampaikan saat pertemuan dengan perwakilan buruh di Gedung Negara Grahadi, Kamis (8/10/2020) malam.

"Ya, kan mereka ingin kita mengirim surat. Jadi dulu dua kali aksi dari teman-teman serikat buruh dan pekerja, mereka juga sudah meminta Pemprov mengirim surat ke Presiden. Waktu itu saya juga sudah menyampaikan aspirasi itu secara tertulis kepada Presiden, lalu mereka ingin setelah Undang-Undang Cipta kerja ini disahkan DPR, Pemprov Jawa Timur menyampaikan kembali aspirasi mereka," kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa setelah ziarah makam Gubernur Suryo di Magetan, Jumat (9/10/2020).

Dalam pertemuan dengan perwakilan buruh itu, Khofifah mengatakan bahwa sebelumnya sudah mengirim surat ke Presiden. Namun, perwakilan buruh tetap meminta Gubernur untuk kembali mengirimkan surat lagi setelah disahkan Undang-Undang Cipta Kerja tersebut. Sebab, surat yang dikirimkan dulu adalah sebelum disahkan.

"Naskah dan redaksi yang kita siapkan untuk kepresidenan mereka setuju. Kemudian mereka paraf, memang itu aspirasi yang mereka inginkan. Lalu tadi malam juga sudah langsung disiapkan surat itu," tandas Khofifah.

Kemudian, perwakilan buruh juga meminta supaya difasilitasi untuk dialog dengan Mahfud MD, Menkopolhukam. Terkait dengan permintaan tersebut, Khofifah sempat mengatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja itu dari Menko Perekonomian.

"Apakah materi materi terkait dengan subtansi Undang-Undang Cipta Kerja ini teman-teman sudah terkonfirmasi? Kan draf ini pasti Mengalami berbagai dinamika perubahan dan pasti aspirasi yang sudah berkembang juga sudah terangkum dalam Undang-Undang Cipta Kerja itu. Kalau ada yang belum jelas dan perlu dilakukan dialog, monggo kepada siapa? mereka minta kepada pak Menkopolhukam," kata Khofifah.

Saat itu juga, Khofifah langsung menghubungi Menkopolhukam, Mahfud MD. Dari komunikasi tersebut langsung mebdapat jawaban bahwa Menkopolhukam menyiapkan waktu untuk bertemu dengan perwakilan asosiasi buruh dan pekerja secara virtual bisa dilakukab besok (Sabtu, 10/10/2020). Tetapi kalau meminta bertemu langsung, Mahfud menyediakan waktu Selasa (13/10/2020) siang atau sore.

"Saya menyampaikan, kalau Selasa siang atau sore mungkin saya dan Pak Wagub nggak bisa mengantarkan, kan ada HUT Pemprov. Kemudian ini sedang kita komunikasikan untuk bisa mendapatkan hari Selasa. Kira-kira begitu," tandasnya.

Khofifah menegaskan pada perwakilan KPSI, SBSI, dan FSBMI bahwa untuk koordinasi dengan Menkopolhukam, Pemprov akan memfasilitasi mereka. (ufi)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.