
Jember - Pasca aksi ribuan mahasiswa se-Jember demo menolak UU Cipta Kerja, kini giliran ratusan buruh dari Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Cabang Jember juga melakukan aksi serupa di Bundaran DPRD Jember.
Ketua DPC Sarbumusi Kabupaten Jember Umar Faruk menegaskan, UU Cipta Kerja nampaknya pertanda tidak adanya etikat baik pemerintah terhadap aspirasi buruh.
“Sejak bulan september 2019 Sarbumusi sekurang – kurangnya sudah lima kali menggelar aksi menolak RUU Cipta Kerja, ada kesengajaan membahas UU Cipta Kerja secara sembunyi- sembunyi, tidak transparan, bahkan dilakukan saat malam hari," ujar Ketua Sarbumusi Jember Umar Faruq, Jumat (9/10/2020).
Dia menambahkan, dalam UU Cipta Kerja juga dinilai tidak ada upaya mengajak buruh dalam pembahasannya. "Padahal apa sulitnya, kan bisa dibahas pada level nasional agar bisa disampaikan pada buruh di daerah, ” ujarnya. Faruk juga menuding adanya pasal-pasal titipan yang memberangus hak-hak buruh sebagaimana dimaksud pada UU No 13 tahun 2003 Tentang Ketenaga Kerjaan. Dia menambahkan, sebelum UU Cipta Kerja disahkan, di Jember sudah banyak buruh yang di PHK sepihak dan nasibnya tak terlindungi.
Aksi tersebut akhirnya para perwakilan Sarbumusi Jember ditemui anggota DPRD Jember, David Handoko Seto, Ardi Pujo Prabowo dan Nurhasan. Pejabat wakil rakyat tersebut berjanji akan mendukung sepenuhnya aspirasi kaum buruh dari Jember untuk disampaikan ke pemerintah pusat dan DPR RI.
“Kami senang demonya tertib, yang jelas aspirasi teman-teman buruh ini akan kami tindak lanjuti dan perjuangkan di DPR RI dan Pemerintah Pusat. Kami selaku anggota dewan siap mengawal dan menyampaikan semua aspirasi masyarakat," kata Davis yang juga politisi Partai Nasdem Jember ini. (mok)