23 April 2025

Get In Touch

Kabupaten Blitar Raih Status Kinerja Sangat Tinggi LPPD 2 Tahun Berturut-Turut

PJs Bupati Blitar, Budi Santoso kepada Sekda Kab Blitar, Totok Subihandono selau Ketua Tim Penyusun LPPD Kabupaten Blitar
PJs Bupati Blitar, Budi Santoso kepada Sekda Kab Blitar, Totok Subihandono selau Ketua Tim Penyusun LPPD Kabupaten Blitar

Blitar - Jelang akhir tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Blitar kembali meraih prestasi membanggakan, Penghargaan atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan skor 3,0624 dan status Kinerja Sangat Tinggi Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2018. Serta berhasil mempertahankannya, selama 2 tahun berturut-turut.

Penghargaan atas prestasi ini, berupa piagam dari Menteri Dalam Negeri RI yang ditandatangani Dirjen Otoda, Akmal Malik. Diserahkan bersamaan dengan Peringatan HUT Provinsi Jawa Timur pada 12 Oktober 2020 kemarin, yang secara simbolis diserahkan oleh PJs Bupati Blitar, Budi Santoso kepada Sekda Kabupaten Blitar, Totok Subihandono sekaligus Ketua Tim Penyusun LPPD usai upacara di halaman Kantor Bupati Blitar Kanigoro.

Dituturkan Sekda Kabupaten Blitar, Totok Subihandono melalui Kabag Tata Pemerintahan Setda Pemkab Blitar, Bambang Dwi Purwanto jika penghargaan tersebut merupakan apreasiasi dari pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, atas kinerja pemerintah daerah sesuai dengan Evaluasi Kinerja Penyelengaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) Tahun 2018. "Mekanismenya tahun pelaksanaan (2018), dievaluasi tahun 2019 kemudian diumumkan tahun 2020," ujar Bambang, Kamis (15/10/2020).

Lebih lanjut dijelaskan Bambang Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah (EKPPD), berisi penilaian kinerja seluruh perangkat daerah di kabupaten atau kota, termasuk Bupati dan Wakil Bupati serta seluruh perangkat daerah. "Baik urusan wajib maupun urusan pilihan, sampai per 31 Desember tiap tahunnya," jelasnya.

Adapun indikator penilaian kinerja pemerintah daerah ini sangat banyak, mencapai ratusan jenis. Setiap tahunnya sama, namun mulai 2020 ini berbeda. "Lebih detail, sehingga penilaiannya lebih banyak dan akan dievaluasi pada 2021 nanti," ungkap Bambang.

Status Kinerja Sangat Tinggi ini sama dengan capaian LPPD tahun 2017, artinya Pemkab Blitar bisa mempertahankan kinerjanya 2 berturut-turut yakni 2017 dan 2018. Yang membedakan adalah skor penilaiannya, untuk LPPD Tahun 2018 mencapai 3,0624. "Keberhasilan mempertahankan kinerja inilah yang patut disyukuri dan membanggakan, karena kerja keras seluruh perangkat daerah," tandasnya.

Kiat-kiat apa dari Pemkab Blitar sehingga bisa mempertahankan status Kinerja Sangat Tinggi selama 2 tahun berturut-turut diterangkan Bambang adalah Good Will dari pimpinan yaitu Bupati dan Wakil Bupati Blitar, serta Sekda selaku Ketua Tim Penyusun LPPD. "Serta kerjasama yang baik dari seluruh perangjat daerah, maupun instansi samping. Dengan sistem kebersamaan, semuanya harus bisa baik dan tidak bisa hanya salah satu saja yang baik," terangnya.

Lebih spesifiknya yaitu selalu melakukan koordinasi asistensi dengan provinsi, jika ada indikator yang nilainya kurang dikonsultasikan. "Dalam arti pemahaman perangkat daerah mengenai LPPD semakin baik, serta adanya sinergitas yang meningkat," beber Bambang.

Ditambahkan Bambang, jika Jatim merupakan provinsi rangking 1 secara nasional, dengan adanya sinergitas maka seluruh daerah bisa meraih Kinerja Sangat Tinggi yang membedakan hasil penilaian atau skornya. "Yaitu penilain dari beberapa indikator, diantaranya standar pelayanan minimal untuk Kabupaten Blitar memang sangat tinggi," pungkasnya. (ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.