
Surabaya - Pengambilan motor secara sepihak oleh perusahaan leasing menjadi sorotan DPRD Kota Surabaya. Sebab tindakan ini dinilai sebagai premanisme. Untuk itu, DPRD Kota Surabaya siap menerima laporan dan membantu memproses jika memang ada warga Surabaya yang motornya diambil secara sepihak.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz memperingatkan semua perusahaan leasing bahwa warga Kota Surabaya butuh keamanan secara ekonomi maupun psikologis.
“Tidak boleh terjadi di Kota Surabaya. Tidak boleh lagi dialami warga Surabaya. Saya sebagai wakil rakyat menghimbau kepada warga Surabaya kalau ada kejadian seperti ini laporkan ke saya, ke komisi B. Kita siap berproses secara hukum. Kalau dilakukan terus menerus preman yang menang hukum kalah,” jelasya, Kamis (15/10/2020).
Menurut Mahfudz langkah yang tepat ketika terjadi penunggakan adalah dibuat perjanjian, jika lima sampai enam kali tidak membayar secara berturut-turut maka unit akan dikembalikan.
“Selama unit itu masih ada dan tidak meninggalkan tanggungjawabnya, nasabah itu saya kira aman. Buat saja perjanjian lagi bahwa kalau sampai 5-6 kali tidak membayar secara berturut-turut maka unit akan dikembalikan jangan sampai terjadi perampasan itu,” jelasnya
Salah satu warga, Febrianto menceritakan kronologi kejadian motornya hilang di parkiran FIF Manyar. Pada saat itu, tanggal 7 Oktober dia datang kantor FIF.
“FIF grup memberi kertas trek record saya berapa yang sudah dibayarkan dan yang belum, dan di sana tidak bawa sepeda saya dulu saya disuruh balik kesana besok,” jelasnya.
Keesokan harinya, lanjutnya, tanggal 8 Oktober kembali mendatangi kantor FIF Manyar setelah datang diarahkan untuk masuk ruangan. Disana diarahkan langsung untuk menandatangani berkas tanpa ada penjelasan apapun.
“Berangkat kesana setengah 4 sore, saya disuruh menemui pak Iwan. Dan disana saya langsung diajak masuk di suatu ruangan di pojok. Di dalam ruangan tidak ditanya relaksasi. Ada pemberkasan dan disuruh tanda tangan, setelah itu disuruh keluar dikasih uang 20 ribu dan bilang wes mas pulango,” ujarnya.
Lalu, lanjutnya, pada saat keluar motornya sudah tidak ada dan ketika ingin menemui atasan pihak security bahkan cleaning servis juga tidak ada dan tidak tahu ruangnya dimana.
“Pada saat itu diminta STNK dan kunci untuk mengeklaimkan. Ya memang prosedurnya seperti itu saya percaya. Tiba-tiba kok hilang,” jelasnya.
Sementara pihak FIF Grup, Edi faisol menyangkal bahwasanya terdapat kesalahan miss komunukasi. Apa yang dijalani sudah sesuai prosedur.
“Yang kita jalani, biasanya kita ajak ke kantor, coba komunikasi keterlambatan ini bagaiamana. Itu di kantor, ada dua opsi pelunasan atau nanti titip jual untuk melunasi tunggakan,” pungkasnya. (Ard)