
SEMARANG (Lenteratoday)-Pro-kontra Undang-Undang (UU) Cipta Kerja masihberedar dikalangan masyarakat. Sebagian masyarakat, UU ini membawa dampakpositif sedangkan sisi lain membawa negatif.
Untuk memperjelas posisiUU ini, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta pemerintah pusat untuk melakukan desiminasi dan sosialisasiUndang-Undang (UU) Cipta Kerja. Pasalnya, UU ini masihmenimbulkan kecurigaan dan informasi yang belum jelas beredar dimasyarakat.
"Saya rasa, pemerintah harus segera turun melakukan desiminasi, memberikan informasi dansosialisasi setelah undang-undang Cipta Kerja diputuskan,” katanya.
Ganjar mengaku, UU inimasih menimbulkan kecurigaan ditengah-tenegah masyarakat. Hal ini terjadilantaran masyarakat belum mengetahui secara utuh UU yang telah disahkan DPR RIbeberapa waktu lalu. “Kan masihbanyak kecurigaan, apakah benar tidak ada pesangon, apakahbenar cutinya berubah. Itu harus dijelaskan,”ujarnya.
Pemerintah diminta menjelaskan apa saja item yang berubahdalam undang-undang yang baru itu kepada masyarakat. Dengan begitu, makakecurigaan dan informasi yang beredar bisa dipahami. Menurut dia, langkah untuk mengajak bicara menjadi salahsatu solusi supaya aksi protes yang dilakukan bisa reda. Sebab, masyarakatmampu memahami posisi UU secara utuh, bukan setengah-setengah yang menimbulkansalah persepsi.
"Saya kira ajakbicara dengan baik,saya yakin akan teredam. Ini perlu, maka Kemenaker, Disnaker bisa segera turun memberikan pemahaman,” terangGanjar.(ST1)