
MADIUN (Lenteratoday) - PT. INKA (Persero) akan melakukan pengembangan transportasi berbasis listrik dengan menggunakan baterai di wilayah Bali. Hal tersebut tertuang di Memorandum of Understanding (MoU) atau pra-kontrak. Perlu diketahui.
MoU tersebut merupakan perjanjian pendahuluan, dimana kedua belah pihak akan saling mempelajari segala sesuatu yang ditawarkan dari masing-masing pihak sebelum membuat perjanjian yang lebih mengikat.
Direktur Utama PT INKA (Persero) Budi Noviantoro mengatakan bahwa PT. INKA akan mengembangkan sarana transportasi berbasis batrei di beberapa wilayah Bali. Seperti kawasan Kuta, Sanur, Ubud dan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali Gunaksa.
Selain efisien dalam bahan bakar, pembangunan transportasi berbasis listrik dan batrei juga di klaim lebih aman. Budi berharap melalui adanya sistem looping transportasi berbasis kendaraan listrik dapat menunjang infrastruktur wisata Bali.
"PT INKA (Persero) dan Perusda Bali nanti akan mengembangkan sistem transportasi perkotaan berbasis listrik tenaga baterai seperti tram listrik dan bis listrik," jelas Budi, Jumat (23/10/2020).
Budi juga menyampaikan bahwa dalam pengembangan tersebut juga termasuk dalam pengembangan kapasitas pemeliharaan dan perawatan. Yakni pemeliharaan trem dan bus bertenaga baterai.
"Ke depan PT INKA (Persero) dan Perusda Bali akan mendirikan perusahaan patungan/ joint venture untuk pengembangan dan pengoperasiannya sistem tranportasinya. Tentunya dengan studi kelayakan (feasibility studies) dan kajian lainnya yang diperlukan” ujarnya.
Budi menjelaskan terkait biaya pengembangan yang dibutuhkan, yakno PT. INKA didukung dengan Islamic Development Bank yang berpusat di Jeddah, Arab Saudi. Melalui pendanaan yang cukup, dia berharap akan memiliki proges yang cepat.
Selain di hadiri oleh Dirut PT. INKA juga dihasiei oleh Operation Team Leader Islamic Development Bank (IsDB) Regional Hub Indonesia Omar Eddie Davis. Sedangkan Direktur Utama Perusda Bali Nyoman Kami Artana, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta mengikuti MoU tersebut secara virtual. (Ger)