
[ARAB SAUDI] Lenteratoday -Terhitung mulai hari ini, Minggu 1 November 2020, pelaksanaan ibadah umrah kembali dibuka, termasuk bagi jemaah internasional.
Hal ini diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi seiring dengan pembukaan layanan umrah tahap tiga. Oleh karena itu, sejumlah hotel di sekitar Mekkah sudah menyiapkan protokol kesehatan.
"Besok izin umrah tahap ketiga dimulai secara bertahap, dan jemaah haji gelombang pertama akan datang dari luar Kerajaan, insya Allah," seperti dikutip dari akun Twitter resminya, Sabtu (31/10/2020) malam waktu setempat.
Presiden Jenderal Dua Masjid Suci menegaskan bahwa keamanan dan keselamatan orang-orang yang mengunjungi dua masjid suci adalah perhatian utama.
"Mengikuti tahap ketiga kembalinya umrah, Presiden Jenderal menyeru kepada jemaah haji yang datang dari luar negeri untuk mematuhi tindakan pencegahan di dua masjid suci berdasarkan hukum syariah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan mereka," tulis akun Twitter resmi Presiden Jenderal Dua Masjid Suci.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembukaan umrah dilakukan secara bertahap. Fase pertama sudah dilakukan sejak 4 Oktober 2020.
Lalu dilanjutkan tahap kedua pada 19 Oktober 2020 dengan memperbolehkan umrah dan shalat berjamaah. Ketiga, memperbolehkan umrah, kunjungan, dan salat berjamaah.
Dilansir dari Arab News, penerbangan di Saudi telah membuka penerbangan internasional ke berbagai kota, termasuk Jakarta pada Oktober 2020.
Arab Saudi akan membuka seluruh restriksi transportasi darat, laut, dan udara pada 1 Januari 2021.
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi menjelaskan, sampai hari Rabu (28/10/2020) pemerintah Indonesia terus mengupayakan untuk mendatpatkan izin pelaksanaan ibadah umrah dari Pemerintah Saudi.
Bila otoritas setempat memberlakukan kreteria usia 18-50 tahun yang boleh terbang ke Arab Saudi, maka diperkirakan hanya 44 persen dari 59.757 jemaah umrah Indonesia yang sudah mendaftar.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim menyebutkan, ada sekitar 59.757 jemaah umrah yang saat ini yang mendapatkan nomor registrasi. Mereka sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus atau SISKOPATUH.
Dari jumlah itusebanyak 2.601 (4%) berusia dibawah 18 tahun, dan 30.828 (52%) Jemaah berusia di atas 50 tahun. Total ada 26.328 jemaah atau 44 persen diantara mereka sudah mendapat rekomendasi, berusia 18 sampai 50 tahun (Ist).