22 April 2025

Get In Touch

Bahas Penataan Kota Semarang, Surabaya Jadi Acuan

Ilustrasi-kondisi Kota Semarang yang perlu dilakukan penataan supaya menjadi lebih cantik dan ramah terhadap wisatawan
Ilustrasi-kondisi Kota Semarang yang perlu dilakukan penataan supaya menjadi lebih cantik dan ramah terhadap wisatawan

SEMARANG (Lenteratoda)-Kota Semarang terus melakukan pembenahan. Kali ini, DPRD Kota Semarang menyusun peraturan daerah (Perda) berkaitan dengan penataan kota supaya lebih baik dibandingkan sekarang.

Rancangan perda ini telah ditangani Panitia Khusus (Pansus), mereka menggodok aturan-aturan yang berkaitan dnegan kecamatan, kelurahan, serta pemekaran wilayah maupun penggabungan wilayah. "Dalam Perda ini juga diperjelas fungsi dan kewenangan kecamatan, kelurahan serta kelembagaan-kelembagaan yang ada di dalamnya," kata Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) Joko Santosa .

Joko menuturkan, aturan yang disusun saat ini merupakan sebagai dasar dan acuan dalam pemekaran wilayah yang pernah diwacanakan. Tapi dalam Perda ini sambungnya, tidak membicarakan secara khusus pemekaran wilayah. “Ini sebagai acuan pemekaran tetapi tidak membicarakan secara khusus tentang pemekaran,” ujarnya.

Wakil Ketua Pansus Suharsono menyatakan, Perda mengenai kecamatan ini mengacu pada PP 17 Tahun 2018. Menurutnya dalam aturan tersebut sudah jelas aturan-aturannya, yang perlu dikonsultasikan apakah syarat yang ada dalam peraturan tersebut wajib dilaksanakan atau ada toleransi-toleransi.

"Penataan wilayah ini untuk meningkatkan pelayanann kepada masyarakat," paparnya.

Sementara Akademisi dari Departemen Administrasi Publik Fisip Undip R Slamet Santosa mengatakan, penataan wilayah tidak mudah dan konsekuensinya banyak tetapi harus dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Kota Semarang sejak 1992 belum pernah ada penataan wilayah. Berbeda dengan kota-kota besar lainnya, Surabaya misalnya, sudah dua sampai tiga kali penataan wilayah sejak 1992. Penataan wilayah menurutnya, juga harus memperhatikan kearifan lokal yang ada di Kot Semarang,” terang dia.(ST1)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.