15 April 2025

Get In Touch

Isyarat Biaya Tambahan untuk Ibadah Umrah 2020

Ilustrasi Ibadah Umrah (DokPri)
Ilustrasi Ibadah Umrah (DokPri)

[JAKARTA] Lenteratoday - Biaya ibadah umrah telah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No. 719/2020. Regulasi menyatakan biaya penyelenggaraan ibadah umrah mengikuti biaya referensi yang telah ditetapkan oleh Menteri Agama.

Itu artinya Kementerian Agama mengisyaratkan tentang adanya potensi biaya tambahan dalam penyelenggaran ibadah Umrah 2020 di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19. 

Kendati begitu, biaya tersebut bisa bertambah lantaran adanya sejumlah ketentuan wajib yang perlu dipenuhi di tengah pandei Covid-19. Salah satunya adalah biaya karantina.

"Namun, biaya itu dapat ditambah dengan biaya lainnya berupa pemeriksaan kesehatan sesuai protokol Covid-19, biaya karantina, serta pelayanan lainnya akibat terjadinya pandemi Covid-19," demikian tulis Kemenag seperti dikutip dari laman resminya, Senin (9/11/2020).

Sebelumnya, Kemenag juga mengingatkan kembali kewajiban bagi seluruh penyedia layanan Umrah terkait standar penerapan protokol kesehatan di tengah pandemic Covid-19.

Kewajiban itu juga itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No. 719/2020. Regulasi itu mewajibkan seluruh layanan kepada Jemaah dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan.

Untuk layanan di dalam negeri, protokol kesehatan harus diterapkan dengan berdasar pada ketentuan yang telah diatur Kementerian Kesehatan. Sementara untuk di luar negeri, protokol kesehatan merujuk pada aturan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. 

"Saat di pesawat, layanan harus sesuai prokes [protokol kesehatan] penerbangan yang berlaku. Pelaksanaan prokes Jemaah umrah menjadi tanggung jawab PPIU," demikian tertulis dalam laman resmi Kementerian Agama.

Adanya biaya tambahan tersebut sudah diantisipasi oleh sejumlah biro penyelenggara perjalanan Umrah Indonesia.

Mukharom Khadafi, CEO Manaya Indonesia Tour&Travel, menyebut bahwa regulasi yang dikeluarkan pemerintah Indonesia dan otoritas Arab Saudi akan menimbulkan dampak. Pembatasan kendaraan, dan jumlah kamar untuk peserta ziarah umrah bakal berdampak pada biaya perjalanan.

Biro perjalanan haji dan umrah Manaya Indonesia sudah menyiapkan sejumlah langkah sebagai antisipasi. Salah satunya membuat aplikasi. Dalam aplikasi tersebut, jamaah haji maupun umrah dapat mengajukan permintaan kunjungan. Termasuk mendapatkan berbagai informasi mengenai dua kota suci (Makkah dan Madinah) dengan segala situs suci di dalamnya (Ist).

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.