
MADIUN (Lenteratoday) – Seiring dengan adanya pemberhentian visa umroh untuk jamaah dari Indonesia dari pemerintah Arab Saudi karena diketahui ada 13 jamaah yang positif Covid-19, Kantor Kementerian Agama Kota Madiun meminta supaya biro perjalanan umroh untuk menunda sementara pendaftaran calon jamaah.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun, Ahmad Munir mengaku belum mengetahui rencananya penerbitan kembali visa umroh. Namun dia tetap berharap agar Covid-19 segera lenyap sehingga semua orang dapat menjalankan ibadah umroh dengan lancar. Mengingat jumlah jamaah umroh meningkat 30 % dibandingkan tahun kemarin.
"Semoga vaksin segera ditemukan. Walaupun belum ditemukan, segera dibuka," tandas Ahmad kepada Lenteratoday, Rabu(18/11/2020).
Ahmad menjelaskan bahwa sebenarnya sebelum melakukan umroh, sudah jamaah diperiksa menggunakan rapid dan test swab. Kendati demikian, sampai di Madina tetap dilakukan pemeriksaan swab kembali oleh Pemerintah Arab. Dia memperkirakan bahwa jamaah umroh dari Indonesia tertular ketika dalam perjalanan.
"Tiga belas jamaah umroh yang kena Covid, akhirnya berimbas ke seluruh masyarakat Indonesia," jelasnya.
Disatu sisi, Ahmad Munir juga menyayangkan banyaknya biro perjalanan umroh yang tidak melaporkan jumlah jamaahnya. Dia menandaskan telah melakukan berbagai upaya agar biro perjalanan melaporkan jumlah jamaah umroh. Salah satunya dengan mengundang mereka ke Kantor Kemenag untuk diberikan pembinaan.
"Dulu pernah tak undang untuk saya beri pembinaan. Tidak harus rutin melapor tiap bulan. Tetapi setidaknya paling gak setahun sekali atau 6 bulan sekali," jelasnya.
Ahmad mengatakan, pendataan jamaah umroh menjadi sulit semenjak diberlakukan peraturan bahwa permintaan rekom dari Kemenag terkait paspor umroh hanya khusus warga sipil, sedangkan pekerja ASN dan BUMN tidak perlu rekom. "Dulu bulan Maret 2019, aturan baru untuk pengurusan paspor harus di Kemenag. Banyak masukan dari pejabat-pejabat bahwa yg ASN gak perlu rekom. Akhirnya yang minta itu khusus pekerja swasta atau ibu rumah tangga," kata Ahmad.
Dia mengatakan kebanyakan biro perjalanan umroh yang tidak melapor adalah biro yang tidak terdaftar di Madiun, karena kantor pusatnya berada di daerah lain. Ahmad mengaku ada beberapa biro perjalanan pernah meminta rekom tetapi tidak diberikan oleh Kemenag karena tidak memiliki surat tugas dari kantor pusat bironya.
"Yang tidak terdaftar disini kadang cuma marketing-marketing, padahal kantor pusat di Surabaya atau di Jakarta. Sebenarnya itu kalau mereka memang ditunjuk untuk membuka kantor perwakilan di Madiun harusnya memiliki surat tugas. Kalau ada apa-apa kan diminta tanggung jawabnya," tegas Ahmad.
Dia berharap agar kedepannya biro perjalanan umroh yang belum terdaftar di Kemenag Kota Madiun agar dapat segera melengkapi surat tugasnya. Sehingga dapat memiliki keabsahan dan menjamin sebagai biro perjalanan umroh terpercaya
"Biro umroh ini kan beda dengan travel umumnya. Harus benar-benar diniatkan untuk mengantarkan orang ngibadah. Bukan semata-mata mencari keuntungan," pungkasnya.
Ahmad menjelaskan, sampai saat ini ada 6 biro perjalanan umroh yang terdaftar di Kemenag Kota Madiun dan rutin melaporkan jumlah jamaah umroh. Diantaranya PT. Madani Prabu Jaya, PT. Hajar Aswad Mubaroq, PT. Sindo Wisata Travel, PT. Satria Putra Mandiri, PT. Aliston Buana Wisata dan PT. Persada Duta Beliton. (Ger)