12 April 2025

Get In Touch

Gubernur Khofifah Tegaskan Netralitas ASN

Gubernur Khofifah Tegaskan Netralitas ASN

SURABAYA (Lenteratoday) - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kembali menegaskan menegaskan akan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini sebagai upaya mendukung terciptanya pilkada yang baik dan berlangsung aman serta berintegritas.

"Pagi hari ini, ada pembekalan Pilkada berintegritas tahun 2020, tujuannya adalah bagaimana bersama-sama kita membangun sinergitas untuk mewujudkan pimpinan daerah berkualitas melalui Pilkada serentak yang jujur dan berintegritas," kata Khofifah saat memberikan sambutan dalam acara Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 Provinsi Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Papua Barat serta penandatanganan pakta integritas oleh para pasangan calon kepala daerah di Gedung Negara Grahadi, Kamis (19/11/2020).

Seperti yang telah diketahui, pada tahun 2020, ada 19 kabupaten kota di Jatim yang akan menyelenggarakan Pilkada secara serentak. Daerah tersebut meliputi Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kediri, Lamongan, Tuban, Gresik, Mojokerto, Malang, Blitar, Sidoarjo, Sumenep, Jember, Situbondo, dan Banyuwangi. kemudian Kota Blitar, Pasuruan, dan Kota Surabaya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah memaparkan bahwa beberapa waktu lalu sempat ditemukan ada tiga ASN Pemprov Jatim yang mengikuti konsestasi calon kepala daerah. Ketiga orang tersebut sempat menggunakan atribut partai pada saat mereka masih aktif sebagai ASN di Pemprov Jawa Timur.

"Kami langsung mengkomunikasikan temuan ini, baik dengan ASN yang bersangkutan maupun dengan Bawaslu, baik Bawaslu provinsi maupun kabupaten kota," ujarnya.

Sesuai dengan informasi yang sudah diterima, lanjutnya, semua proses kemudian disampaikan secara keseluruhan per tanggal 15 Oktober 2020 yang lalu. Pemprov Jatim sudah menyelesaikan laporan secara lengkap dengan prosedur yang dikomandani oleh tim dari inspektorat. Ketika penyusunan laporan selesai, Pemprov Jatim langsung melaporkan berbagai lampiran-lampiran dokumen pendukung.

"Pada tanggal 15 Oktober 2020, diketahui bahwa 2 bakal calon sudah mengundurkan diri sebagai ASN sejak bulan Agustus 2020. Hal itu dikarenakan sudah mendapatkan kuota yang cukup untuk maju sebagai calon kepala daerah," tandas Khofifah.

Kemudian, satu ASN lainnya tidak bisa maju karena tidak mendapatkan kuota. Untuk itu, ASN tersebut sudah mendapatkan sanksi dari Inspektorat. Jadi, lanjutnya, dua dari tiga ASN tersebut sudah mengikuti kontestasi pada saat ini sebagai calon bupati di dua Kabupaten yang berbeda. Sedangkan satu orang yang tidak lolos sudah dijatuhkan sanksi dan sudah berakhir pada tanggal 24 Oktober 2020.

"Ketika tanggal 26 Oktober 2020 kami mendapatkan surat teguran, sebenarnya semua sudah kami selesaikan hal-hal yang terkait dengan netralitas ASN," tambahnya.

Mantan Mensos RI menambahkan, pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Jatim membutuhkan effort dan energi yang luar biasa agar bisa berjalan lancar. Namun demikian, berjalannya proses ini juga harus diikuti dengan format saling menjaga. "Tidak lupa untuk mengedepankan harmoni dan di masa pandemi Covid-19 tetap menjaga protokol kesehatan serta diikuti dengan pelaksanaan pilkada secara jujur dan adil," tambahnya.

Acara ini juga diikuti secara virtual oleh , Plh. Ketua KPU RI Ilham Saputra, Staf Khusus Mendagri RI Bidang Keamanan, Hukum Sang Made Mahendra, Gubernur Kalimantan Barat dan Gubernur Papua Barat, Anggota Bawaslu RI, Fritz Siregar. (ufi)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.