
MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Pendapatan Daerah terus berupaya meningkatkan kembali kepatuhan Wajib Pajak (WP) di masa pandemi Covid-19. Walikota Malang, Sutiaji mengatakan jika peningkatan kepatuhan wajib pajak harus terus dikuatkan.
Mengingat, kata dia, saat ini kondisi ekonomi di Kota Malang mulai membaik. Ia menyarankan Bapenda harus dengan tegas melakukan penindakan wajib pajak, apabila ada warga yang tak patuh terhadap ketentuan yang berlaku.
"WP menyasar Hotel, Resto, Reklame, Parkir dan Air Tanah, dan bahkan WP Pajak Bumi & Bangunan (PBB) Perkotaan. Faktanya, banyak kawasan perumahan dan apartemen banyak yang masih menunggak PBB. Termasuk juga perumahan elit di jantung Kota Malang," kata walikota, Minggu (22/11/2020).
Walikota kelahiran Lamongan ini menegaskan, pemulihan ekonomi harus ada keterlibatan semua pihak terkait. Apalagi saat ini Kota Malang sedang melewati masa transisi pemulihan ekonomi.
"Ini butuh perhatian seluruh pihak, mulai dari pemangku kebijakan, pelaku usaha hingga masyarakat umum. Mari bersama-sama kita gerakkan roda perekonomian di Kota Malang agar PAD kita juga dapat meningkat secara signifikan demi pembangunan berkelanjutan di Kota Malang," jelasnya.
"Berbagai kemudahan pelayanan dan fasilitas pembayaran telah disiapkan Bapenda sehingga tidak ada lagi alasan bagi WP untuk menunda membayar pajak," tambah orang nomor satu di Kota Malang ini.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Ir Ade Herawanto MT, mengaku siap menjalankan instruksi Bapak Walikota serta menerima masukan dari legislatif yang bisa menjadi strategi untuk memenuhi target 2020 dan menyongsong tahun 2021.
"Penindakan yang kita lakukan juga merupakan bagian dari pemanasan langkah-langkah serta strategi dalam action Bapenda menyongsong pencapaian target tahun 2021," urai Ade. (Sur)