04 April 2025

Get In Touch

Bagian Perekonomian Kabupaten Pasuruan Pastikan Penggunaan DBHCHT Sesuai Ketentuan

Bagian Perekonomian Kabupaten Pasuruan Pastikan Penggunaan DBHCHT Sesuai Ketentuan

PASURUAN (Lenteratoday) – Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pasuruan menjadi pusat semua program kegiatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Bagian Perekonomian akan memastikan apakah penggunaan anggaran itu sudah sesuai dengan ketentuan serta tepat sasaran.

Kepala Sub Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pasuruan, Roselina mengungkapkan bahwa dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari DBHCHT ini tidak hanya melakukan pengawasan, namun juga mengkoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerima dana tersebut.

“Bagian Perekonomian sifatnya koordinasi, program itu singkron tidak dengan PMK (Peraturan Menteri Keuangan), sudah benar atau tidak?” katanya.

Untuk itu, Bagian Perekonomian ini akan melakukan penelitian terhadap semua program kegiatan. Mulai dari perencanaan hingga pada pelaporan. “Soal kegiatan kita pelototi satu-satu, sudah sesuai tidak programnya, kegiatanya pas tidak dengan PKM. Kalau sampai salah kata-katanya pun kita kembalikan, ini tidak benar tolong dibetulkan. Kita juga mengakomodir laporan -laporan bulanan. Jadi Bagian Perekonomian lebih pada koordinatornya,” tandasnya.

Dia menandaskan bahwa pada 2020 ini setidaknya ada 18 OPD yang menerima DBHCHT. Penggunaan dana tersebut terbagi menjadi beberapa program kerja sesuai dengan OPD masing-masing. Namun demikian tetap mengacu pada PMK no 7 tahun 2017. Setidaknya ada lima program besar yang menjadi acuan.

Lima program tersebut yaitu peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan indistri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketetuan  di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai illegal.

Lebih lanju dia menandaskan untuk peningkatan kualitas bahan baku maksudnya lebih pada kualitas bahan baku tembakau. Kemudian untuk pembinaan industry lebih pengarah pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Kemudian, pembinaan lingkungan sosial juga terdiri dari berbagai bidang, mulai kesehatan hingga infrastruktur.

“Untuk sosialisasi ketentuan bidang cukai ini yang megang Kominfo. Sosialisasi kepada Masyarakat bisa berupa  baliho atau di media cetak media online dan lain sebagainya. Untuk  ketentuan anggaran  sudah melaui timgarnya. Minimal 50 % khusus di bidang kesehatan, sampai realisasinya,” katanya. (*)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.