04 April 2025

Get In Touch

Inspektorat Kabupaten Malang Terima 13 Kasus Dana Desa

Kantor Bupati Malang. (Foto: Ist)
Kantor Bupati Malang. (Foto: Ist)

MALANG (Lenteratoday) - Inspektorat Daerah Kabupaten Malang menyoroti pengelolaan alokasi dana desa yang berpotensi permasalahan dan tidak tepat sasaran. Bahkan, Inspektorat telah menerima 13 kasus.

Inspektur Kabupaten Malang Dr. Tridiyah Maistuti mengatakan permasalahan yang muncul di desa kerap berhubungan dengan pengelolaan keuangan desa yang meliputi dana desa, alokasi dana desa, dan hasil penyewaan tanah kas desa (TKD). 

Oleh karena itu, melihat potensi permasalahan yang berpusat pada pengelolaan keuangan, Inspektorat Daerah Kabupaten Malang berinisiasi untuk melakukan asistensi. Pendampingan tersebut dilakukan bersama jajaran instansi terkait dan APH (Aparat Penegak Hukum) mengenai tahapan awal perencanaan dan  pelaksanaannya.

"Salah satunya bersama  DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), dan BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah)," ungkap Tridiyah, Rabu (25/11/20).

Secara spesifik Tridiyah menjelaskan jika pada aspek perencanaan, akan dilakukan asistensi mulai dari penyusunan laporan hingga pertanggungjawaban yang baik dan tepat. Sebab, permasalahan klasik yang sering terjadi di desa ialah kesalahan administrasi.

Masih Tridiyah, bertepatan dengan pandemi Covid-19, Inspektorat Daerah Kabupaten Malang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Malang fokus terhadap pengalihan dana desa yang digunakan untuk BLT (bantuan langsung tunai). 

"Permasalahan di desa yang banyak masuk laporannya kepada Inspektorat berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa. Sudah dilakukan pemeriksaan berdasarkan pengaduan masyarakat yang disampaikan oleh Polres Malang maupun Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang," bebernya.

Berdasarkan kalkulasi hasil kasus yang masuk pada 2020, Inspektorat Daerah Kabupaten Malang menerima 12 sampai 13 kasus terkait dana desa.

"Tetapi beberapa telah terselesaikan karena tidak terdapat niatan jahat mengarah ke tindakan korupsi. Yang terjadi misalnya kelebihan bayar karena kesalahan pada tahap penghitungan," tutup Tridiyah. (Sur)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.