
PASURUAN (Lenteratoday) - Jalan ke aras umbulan di Kabupaten PAsuruan seringkali mengalami kerusakan. Untuk itu Pemkab Pasuruan selalu menyedaiakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk memperbaikinya.
Beberapa waktu lalu yang menjadi target perbaikan adalah jalan rusak mulai Desa Umbulan ke arah Kronto, Lumbang.
Muslimin (45) warga Desa Sidepan, Kecamatan Winongan, mengatakan, kondisi jalan mulai Desa Sidepan sampai ke arah Kronto, Lumbang, memang rusak parah. Bahkan, kondisi jalannya sangat bergelombang. Hal itu membuat pengendara roda dua harus hati-hati saat melintas. “Jalur itu kan banyak dilalui truk, jadi makin rusak apalagi setelah ada proyek Umbulan,” terangnya.
Dikatakan perbaikan jalan memang rutin terjadi, terutama ke jalur Umbulan. Saat ini untuk kondisi jalan dari Pasar Winongan ke arah Umbulan yang melintasi Desa Winongan Kidul, Desa Lebak, Sidepan sampai ke Pemandian Alami Winongan memang sudah bagus.“Tapi, setelah Desa Sidepan, jalannya berlubang. Bahkan, kalau hujan, tergenang air. Kalau gak hati-hati, bisa jatuh. Terutama, roda dua,” terangnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Pasuruan Eko Bagus memebenarkan hampir setiap tahun Pemkab harus memperbaiki jalan ke arah Umbulan ini. “Untuk perbaikan di sana ada dana dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), anggarannya sebesar Rp 1 miliar.Untuk pengerjaannya kira-kira 1 kilometer,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Syaifuddin Ahmad mengatakan bahwa pembagian DBHCHT terdapat pada lima program besar. Di antaranya untuk pembangunan fisik seperti infratruktur masuk pada program pembinaan lingkungan sosial.
“Dana bagi hasil cukai ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka programnya juga kembali untuk masyarakat seperti pembangunan infratruktur jalan, jembatan dan lainnya,” tandasnya.
Untuk alokasi DBHCHT terbagi ke setidaknya 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan programnya. Di antaranya ada Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, Dinas Kominfor, Dinas PU Bina Marga, Dinas Tenaga kerja dan lainnya.
Kabupaten Pasuruan sendiri dapat DBHCHT ratusan miliar karena jadi daerah penyumbang cukai terbesar se-Indonesia. Menginggat di Kabupaten Pasuruan banyak terdapat industri atau pabrik rokok berdiri. Mulai dari skala kecil, menengah, dan besar. Tercatat, ada lebih dari sekitar 60 perusahaan.
DBHCHT yang didapat, peruntukkannya nanti dimanfaatkan untuk sejumlah kegiatan. Baik itu fisik dan nonfisik. “Pemanfaatannya masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, tidak beda jauh. Di antaranya untuk bidang kesehatan, juga pendukung sarana yang lain, baik fisik dan nonfisik,” jelasnya.(*)