
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan Gedung G Balai Kota DKI Jakarta masih akan tetap dibuka dengan menegakkan protokol kesehatan yang ketat.
Langkah itu diambil untuk memastikan proses pemerintahan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik. Gedung itu juga menjadi tempat utama seluruh staf Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja.
“Gedung utama tempat seluruh staf bekerja, karena itu gedung utama balai kota tetap beroperasi dengan protokol ketat, supaya proses pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Anies melalui keterangan virtual pada Selasa (1/12/2020).
Kendati demikian, Anies mengatakan, penutupan sementara atau lockdown hanya bakal diterapkan di unit kantor gubernur dan wakil gubernur.
“Sesuai aturan yang kita tetapkan, unit kantor gubernur akan ditutup seperti juga unit kantor wakil gubernur sudah ditutup. Kantor Gubernur dan kantor wakil gubernur terpisah dari gedung utama balai kota,” ujarnya.
Sebelumnya, Anies mengonfirmasi dirinya dinyatakan positif terpapar Covid-19. Meski dikonfirmasi positif, Anies bakal tetap bekerja memimpin rapat-rapat virtual dan melakukan isolasi mandiri.
Anies menyampaikan, dirinya dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap PCR yang keluar pada Selasa (1/12/2020) dini hari. Pada Senin siang (30/11/2020), Anies memang telah melaksanakan tes usap PCR di Balai Kota DKI Jakarta.
Sebelumnya, pada Rabu (25/11/2020), Anies juga telah melakukan tes usap PCR rutin dan saat itu hasilnya juga negatif.
Periksa ketat
Sejak kemarin, semua tamu yang akan menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini harus menjalani rapid test. Tes cepat ini dilakukan terkait kondisi Wagub DKI Ahmad Riza Patria yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Tamu yang akan beraudiensi dengan Pak Gubernur sd Asisten akan dilakukan rapid test oleh Dinas Kesehatan DKI," kata Kepala Biro Umum Setda Pemprov DKI, Budi Awaluddin kepada wartawan, Senin (30/11/2020)
Selain itu, Budi menyebut Dinkes DKI juga akan melakukan pemeriksaan uji usap kepada pegawai yang berinteraksi maupun mengikuti agenda kerja Riza.
"Akan dilakukan test swab kepada pegawai dan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP), baik di rumah dinas maupun ruang kerja Wagub DKI," tutur dia.
Slah satu gedung di Balai Kota DKI, gedung blok B di-lockdown selama tiga hari sejak Senin, 30 November hingga Rabu, 2 Desember.
Sejumlah ruangan yang ditutup adalah ruang kerja Riza dan TGUPP DKI di lantai 2, Jakarta Smart City di lantai 3, dan ruang ajudan serta ruang poli kesehatan di lantai PPKP 1.
"Dalam masa lockdown tersebut, akan dilakukan sterilisasi selama tiga hari," ujar Budi (Ist).