05 April 2025

Get In Touch

Dewan Kehormatan IPHI Laporkan Akun Medsos Oknum Anggota DPRD Blitar ke Polisi

Ketua Dewan Kehormatan IPHI Pusat, Abdul Malik menunjukkan bukti akun medsos yang akan dilaporkan ke polisi
Ketua Dewan Kehormatan IPHI Pusat, Abdul Malik menunjukkan bukti akun medsos yang akan dilaporkan ke polisi

BLITAR (Lenteratoday) - Dewan Kehormatan Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) Pusat akan melaporkan akun media sosial (medsos) milik oknum anggota DPRD Kabupaten Blitar ke polisi, karena dugaan melakukan black campaign atau kampanye hitam menyerang Ketua Umum IPHI, Rahmat Santoso yang kini maju sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Blitar.

Ketua Dewan Kehormatan IPHI Pusat, Abdul Malik mengatkan jika pihaknya menyangkan adanya berita beredar di Kabupaten Blitar yang disebar melalui medsos, menjurus kepada personal kepada Ketua Umum IPHI, Rahmat Santoso. "Maka kami perlu mengambil menyikapi, sesui hasil kajian hukum dari IPHI," ujar Malik, Selasa (1/12/2020).

Lebih lanjut Malik menjelaskan jika pihaknya merasa perlu memberikan pemahaman, sekaligus pembelajaran baik kepada masyarakat Kabupaten Blitar. Maupun kepada pihak pemilik akun baik Facebook, Instagram maupun Tweeter yang menyebarkan berita dan tulisan menyerang Ketua Umum IPHI.

"Harus dipahami jika dalam hukum pidana menganut azas barang siapa atau person to person, jadi Pak Rahmat Santoso tidak ada kaitannya dengan kasus yang menimpa Pak Nurhadi (mantan sekretaris MA). Misal, kalau anaknya terkena kasus hukum, tidak bisa bapak-ibunya juga dikatakan terkena (terlibat)," jelasnya.

Oleh karena itu, setelah IPHI melakukan kajian perlu diambil sikap atas kondisi ini. Dimana Dewan Kehormatan IPHI, tidak bisa menerima ketika Ketua Umum diserang dan dirugikan oleh adanya pemberitaan lama.

"Artinya, kasusnya memang sedang berjalan tapi berita yang disebar sudah terjadi beberapa bulan lalu. Serta dengan jelas menyebut nama Rahmat Santoso, yang melekat sebagai Ketua Umum IPHI. Kami sebagai orang tua (Dewan Kehormatan IPHI) tidak terima, kalau anaknya dibeginikan," tandas Malik.

Bahkan Malik menduga ada kelompok yang sengaja ingin menjatuhkan Rahmat Santoso, serta membuat gesekan dalam Pilkada di Kabupaten Blitar. "Karena ada sekitar 6 akun yang akan kami laporkan ke Cyber Polda Jatim besok, Rabu (2/12/2020) termasuk salah satunya milik oknum anggota DPRD Kabupaten Blitar," ungkapnya.

Termasuk adanya pemberitaan dari salah satu pengamat politik di Blitar, seharusnya tidak boleh memihak kepada salah satu calon. Ditanya apakah pengamat politik tersebut juga akan dilaporkan ke polisi, Malik mengaku akan menyerahkan semuanya kepada kepolisian. "Biar nanti pihak kepolisian yang akan memilah, mana yang bisa diproses," cetus Malik.

Ditegaskan Malik sebelum Rahmat maju menjadi Cawabup Blitar, pihak IPHI sudah melakukan klarifikasi ke KPK dan ahli hukum. Jika secara hukum tidak ada keterlibatan Rahmat, pada kasus yang menjerat Nurhadi. "Sehingga Pak Rahmat bisa maju sebagai Cawabup Blitar nomor urut 2, jadi semua sudah clear," tegasnya.

Masyarakat Kabupaten Blitar harus bisa memahami dan mencermati, bahwa dalam hukum pidana berlaku azas person to person. Berbeda dengan kasus hukim perdata, yang berlaku tanggung renteng.

Oleh karena itu Malik miris dengan adanya pemberitan dan oknum anggota DPRD Kabupaten yang seharusnya paham politik dan hukum melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan menyerang salah satu calon. "Seharusnya lebih berhati-hati dengan adanya UU ITE, karena yang bermain medsos tentunya bukan orang yang buta huruf. Maka akan kita berikan pelajaran," terangnya.

Ditambahkan Malik jika langkah atau tindakan IPHI ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada di Kabupaten Blitar, tapi untuk meluruskan dari sisi hukum. "Karena ini menyangkut IPHI, karena menyebut nama Ketua Umum IPHI. Ada beberapa tersangka dan terdakwa lain dalam kasus Nurhadi, tapi kenapa yang diserang Pak Rahmat Santoso, ada motivasi apa ?" pungkasnya.

Sepertu diketahui beberapa hari terakhir menjelang berakhirnya masa kampanye Pilbup Blitar, beredar melalui medsos FB dan Instagram pwmberitaan kasus mantan Sekretaris MA, Nurhadi yang ditangkap KPK karena kasus gratifikasi. Dimana salah saksi dalam kasus tersebut adalah Rahmat Santoso, yang juga Ketua Umun IPHI dan kini maju menjadi Cawabup. Rahmat menjadi saksi, karena pernah mendapat mandat sebagai kuasa hukum tapi sudah dicabut kuasanya. Rahmat maju sebagai Cawabup mendampingi Cabup Rini Syarifah diusung PKB, PAN dan PKS. Menantang paslon petahana Rijanto - Marhaenis Urip Widodo, yang diusung PDIP, Nasdem, Demokrat, Golkar, Gerindra dan PPP.(ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.