
BLITAR (Lenteratoday) - Dituding menggelar kampanye terselubung pada minggu tenang Pilkada, posko anggota DPR RI Komisi III, Arteria Dahlan Center Blitar di Jl. Sultan Agung, Kota Blitar digeruduk polisi dan Bawaslu, Minggu (6/12/2020) sekitar jam 16.00 WIB.
Diceritakan Penanggungjawab Posko Arteria Dahlan Center Blitar, Ari Hadianto kejadian yang sangat memalukan dan merugikan pihak Arteria ini berawal dari adanya kegiatan koordinasi dan konsolidasi internal PDIP, dengan mengundang pengurus ranting dan anak ranting se-Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. "Ini murni kegiatan partai, bukan kampanye. Karena yang hadir hanya pengurus ranting dan anak ranting dari Kelurahan Pakunden," ujar Ari pada wartawan.
Lebih lanjut Ari mengungkapkan kronologis kedatangan 2 orang anggota intel Polres Blitar Kota, serta 3 orang Bawaslu Kota Blitar. "Ketika acara sedang berlangsung, saya diberitahu ada 2 orang polisi dari intel Polres Blitar Kota datang," ungkapnya.
Kemudian ditemui dan dijelaskan Ari kalau ini acara konsolidasi internal partai, bukan kampanye. Tapi kedua orang tadi tetap memaksa masuk, melihat dan mengambil foto. "Ketika kami tanya surat tugasnya juga tidak ada, kami keberatan dengan tindakan arogan dan premanisne semacam ini. Bahkan menanyakan mana calonnya," jelas Ari.
Ditandaskan Ari ada saksi sekitar 20 orang dari pengurus ranting dan anak ranting yang hadir, ini murni kader PDIP bukan masyarakat dan tidak ada paslon. "Ini menunjukkan polisi tidak paham hukum dan bertindak sewenang-wenang, ini rumah partai seharusnya mereka paham. Maka kami
minta diusut, baik dari polisi dan Bawaslu serta polisi harus netral dan tidak memihak salah satu paslon," tandasnya.
Demikian juga dikatakan Sekretaris Bersama Posko Arteria Dahlan Center, Joko Tri Asmoro pihaknya merasa dipermalukan dihadapan pengurus ranting dan anak ranting. "Padahal kita sudah menerapkan protokol kesehatan, membatas jumlah yang diundang dan waktunya," kata Joko.
Ditegaskan Joko kegiatan ini jelas bukan kampanye, tidak ada atribut dan paslon yang hadir. Terang-terangan memaksa seperti preman, ditanya surat tugas tidak ada. Ditanya apakah ada pengaduan, juga tidak ada. "Kami juga sudah berusaha lapor ke Polres Blitar Kota, mengenai tindakan penyalahgunaan kewenangan. Tapi ditolak, dengan alasan hanya kesalahpahaman," tegasnya.
Bahkan ketika ditanya apakah ada permintaan untuk membubarkan kegiatan ini, Joko mengaku ada dengan alasannya masa tenang. Namun ditolak dan senpat terjadi perdebatan, sampai akhirnya kegiatan selesai. "Karena datangnya bergelombang, dan setiap kelompok hanya sekitar 15 menit ganti kelompok selanjutnya," bebernya.
Rencananya setelah laporannya ditolak oleh Polres Blitar Kota, Posko Arteria Dahlan Center akan melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Propam baik Polda maupun Mabes Polri. "Agar mengusut penyalahgunaan wewenang baik Bawaslu maupun polisi, termasuk pidana umumnya," pungkasnya.
Secara terpisah Ketua Bawaslu Kota Blitar, Bambang Arintoko ketika dikonfirmasi kejadian ini membenarkan jika pihaknya mendatangi kegiatan di Posko Arteria Dahlan Center. "Iya memang benar kita datang, setelah mendapat informasi dari pihak polisi," kata Bambang.
Awalnya memang ada info kampanye pada masa tenang, sehingga Bambang menghubungi Panwascam dan ikut hadir ke lokasi. "Ternyata tidak ditemukan adanya kampanye, hanya membagi sembako dengan tulisan Arteria Dahlan bukan paslon dan mobil Branding paslon dari kabupaten. Jadi kami hanya menjalankan tugas pengawasan, mengecek kebenaran informasi yang diterima," paparnya.
Ditanya apakah kegiatan konsolidasi internal partai semacam itu diperbolehkan pada masa tenang, menurut Bambang boleh saja. Selama tidak memenuhi unsur kampanye, termasuk kegiatan reses sebagai anggota DPR RI.
Sementara itu pihak Polres Blitar Kota melalui Kasat Intel, AKP Sonhaji ketika dihubungi mengatakan dirinya sedang sakit, akan dicek ke petugas yang ke lapangan. "Saya masih sakit belum masuk kantor dan tidak ikut ke lapangan, tapi ada Pak Bambang (Ketua Bawaslu Kota Blitar) yang ikut ke lokasi," jawab Sonhaji.(ais)