10 April 2025

Get In Touch

Duh! Dana Covid Jember 'Selegenje', BPK Temukan Selisih hingga Rp 47 Miliar

Duh! Dana Covid Jember 'Selegenje', BPK Temukan Selisih hingga Rp 47 Miliar

JEMBER (Lenteratoday)-Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ditemukan ketidaksesuaian realisasi anggaran Perbup APBD 2020 dan dana refocusing Covid-19 di kabupaten Jember. Ada selisih nilai sebesar Rp 47 miliar.

"Jadi secara lisan BPK RI sudah menyampaikan kepada Pimpinan DPRD Jember hasil pemeriksaan sementara yang saat ini sedang berjalan. BPK menemukan indikasi persekongkolan yang menyebabkan terjadinya selisih realisasi anggaran baik dalam Perbup APBD 2020 maupun dana refokusing Covid-19. Untuk sementara dari perhitungan BPK ada selisih sekitar Rp 47 miliar," terang Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Selasa (8/12/2020).

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, secara detail item apa saja yang menjadi temuan BPK nantinya akan disampaikan lengkap dalam pemeriksaan keseluruhan. Selain itu, laporan hasil pemeriksaan secara rinci baru akan disampaikan BPK ketika pemeriksaan sudah selesai.

Dia juga menyampaikan, BPK RI sudah sejak beberapa minggu lalu berada di Kabupaten Jember untuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengelolaan keuangan. Pemeriksaan khusus juga dilskukan terkait realisasi refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 Jember dengan total anggaran Rp 479,4 miliar.

Diketahui, sumber anggaran penanganan wabah tersebut berasal dari DAK dan APBD Kabupaten Jember tahun 2020 dan Dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp78,4 miliar, dengan rinciannya Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCTHT) sebesar Rp45,5 miliar dan alat kesehatan rumah sakit sebesar Rp32,9 miliar.

Anggaran itu juga bersumber dari APBD Jember yang terdapat dalam pos belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp1 miliar dan jumlah itu ditambah hasil pengalihan (refocusing) belanja organisasi perangkat daerah (OPD) sebesar Rp 400 miliar. (mok/dya)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.