
BOGOR (Lenteratoday)-Kasus kerumunan massa terkait Haib Rizieq selain di Jakarta juga membuat gaduh Jawa Barat. Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun akan dimintai keterangan polisi Polda Jabar berkaitan dengan kejadian di Megamendung, Bogor tersebut. Permintaan keterangan, dijadwalkan bakal dilakukan pada 16 Desember mendatang.
Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, permintaan keterangan tak akan jauh berbeda dengan ketika dirinya dimintai keterangan di Bareskrim Mabes Polri. Ketika itu, dia diminta memberi penjelasan mengenai Peraturan Gubernur.
"Ya tanggal 16 saya, sama saja seperti saya waktu ke Jakarta menyampaikan dan isi pertanyaannya lebih banyak Pergub nomor sekian apa judulnya dan isinya apa, jadi normatif," kata Ridwan Kamil kepada wartawan, Sabtu (12/12).
Bagaimanapun, Emil menambahkan, teknis kegiatan yang digelar di Megamendung menjadi tanggung jawab dari pemerintah di tingkat kabupaten.
Diketahui, kasus kerumunan di Megamendung yang dihadiri oleh Habib Rizieq Syihab itu telah ditingkatkan status hukumnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Karena urusan Megamendung kan hierarki-nya ada di kabupaten, beda dengan Jakarta yang gubernurnya teknis kalau di Jabar teknis itu diurus oleh kota dan kabupaten dan provinsi hanya sebagai pembina," ucap dia.
Sebelumnya, kerumunan terjadi pada kegiatan peletakan batu pertama di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Bogor. Dalam kegiatan itu, marak massa yang datang tak menerapkan protokol kesehatan seperti tak mengenakan masker dan menerapkan jaga jarak. (ist)