
MADIUN (Lenteratoday) - Masyarakat Kota Madiun tetap dapat meminta bantuan sembako di Rumah Dinas Walikota. Bantuan sembako tersebut untuk masyarakat dari semua golongan, bahkan yang tidak terdaftar dalam penerima bantuan.
Pusdalops Data BPBD Kota Madiun, Ahmadi mengatakan bahwa untuk mendapatkan bantuan tersebut masyarakat cukup membawa surat pengantar dari RT dan Kelurahan setempat beserta fotocopy KTP dan KK untuk ditukarkan dengan sembako.
"Prinsipnya kalau warga Kota Madiun dan memang belum masuk dalam daftar penerima bantuan yang dari pemerintah bisa meminta bantuan di posko,’’ jelas Ahmadi, Jumat (11/12/2020).
Ahmadi menjelaskan bahwa awal pandemi Covid-19, Pemkot memberikan bermacam-macam bantuan, di antaranya beras, mie, minyak, kecap, kopi, gula, dan teh. Namun untuk saat ini bantuan tersebut hanya dalam bentuk beras 5 Kg. Sampai saat ini, sudah jarang masyarakat yang datang meminta bantuan sembako dibandingkan awal wabah Covid-19.
"Saat awal, masyarakat yang datang ke posko bisa sampai 70 orang. Namun, saat ini hanya berkisar tiga sampai tujuh orang, bahkan kadang satu hari penuh gak ada yang datang sama sekali," imbuhnya.
Ahmadi menjelaskan bahwa stock beras di gudang masih ada 20 Ton, sedangkan di posko masih ada 2 Ton. Dia berharap agar masyarakat yang membutuhkan bantuan tidak perlu malu untuk meminta bantuan sembako, mengingat persediaan yang masih ada. (Ger)