
MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaunching aplikasi Patrol Taru (Pantau dan Kontrol Tata Ruang) Kota Malang.
Dalam acara launcing secara daring tersebut, Walikota Malang, Sutiaji mengatakan jika tujuan peluncuran tak lain guna mempermudah proses pengawasan tata ruang dan pemanfaatan lahan yang ada di Kota Malang.
"Ini merupakan bentuk kerjasama positif antara pemerintah daerah dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)," jelasnya, Rabu (16/12/2020).
Sutiaji mengaku, saat ini kelemahan pemkot hanya berfokus untuk membuat regulasi. Sedangkan pengawasan yang ada lapangan, belum terkondisikam secara maksimal.
"Cenderung susah, karena adanya keterbatasan SDM juga," terang Sutiaji.
Dengan peluncuran ini, ia berharap masyarakat bisa berperan serta melakukan pengawasan atas setiap pemanfaatan lahan yang ada. Karena dokumen perencanaan tata ruang bisa diakses melalui aplikasi tersebut.
"Terlebih saat ini kita dalam era keterbukaan, di mana amanat undang-undang menegaskan untuk keterbukaan terhadap publik," jelasnya. (Sur)