
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) –Jumlah 'Anak Punk' yang berkeliaran di Kota Palangka Raya dinilai mengalami peningkatan signifikan. Sebelum Pandemi paling terlihat 2-3 kelompok anak punk, namun saat ini diperkirakan sudah ada 8-10 kelompok anak punk.Hal ini diduga dipicu kondisi perekonomian yang semakin sulit dan pendidikan yang masih dilakukan secara daring (online).
Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya H.M. Khemal Nasery meminta Pemerintah Kota (Pemkot) melalui instansi terkaitmelakukan penertiban. Pasalnya keberadaannya dinilai menganggu warga lain. “Maaf, yang ditakutkan nantinya anak-anak akan meniru penampilan mereka. Anting di sana-sini, rambut tidak beraturan, baju dan celana ada yang sobek. Bahkan kebanyakan ketika saya tanya ada yang tidak mandi dalam waktu yang cukup lama,”urai Khemal, Rabu (23/12).
Jika anak-anak punk ini memasuki area rumah makan dengan kondisi penampilan yang seperti itu, maka bukan hanya pelanggan yang terganggu tapi pemilik rumah makan pun akan dirugikan,. Walhasil akan berdampak pada citra Palangka Raya sebagai Kota Cantik.
Padahal penegakan terhadap gelandangan, pengemis, tuna susila, dan anak jalanan ini sudah ditetapkan di dalam Perda Nomor 9 Tahun 2012.“Lakukan penertiban, setelah didata beri pembinaan, jika masih mengulangi, jangan segan-segan beri sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Khemal.
Legislator Partai Golkar ini mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 mereka banyak berasal dari luar Kota Palangka Raya. Ada yang berasal dari Kapuas, Samba, Kota Baru, bahkan dari Banjar Baru Kal-Sel. "Mereka sangat jarang terlihat menggunakan masker,” tutupnya.(nov)